AMBON, Siwalimanews â Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX menangkap kapal penangkap cumi berbendera Indonesia, yang diduga mengangkut BBM ilegal di perairan Teluk Ambon.
Dari hasil pemeriksaan diatas kapal, ditemukan 60 ton BBM jenis biosolar di kapal tersebut dan langsung  diamankan.
âDari hasil pemeriksaan, kapal membawa biosolar sekitar 60 ton. Jumlah ini diduga ilegal dan jelas menyalahi fungsi kapal, yang seharusnya digunakan untuk menangkap cumi/ikan,â jelas Komandan Satrol Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A Purbaningtyas didampingi Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi dan Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IX Ambon, Rabu (17/9).
Ia menjelaskan, kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT itu, ditangkap pada, Senin (15/9) sekitar pukul 22.00 WIT di koordinat 03°41â47â Lintang Selatan â 128°08â18,5â Bujur Timur. Kapal berangkat dari Ambon hendak menuju perairan Arafura dengan 31 ABK didalamnya.
Pemilik kapal diketahui berinisial TS, sedangkan nakhoda diketahui bernama Syukron. Saat ini pihaknya asih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelanggaran lain.
Jika terbukti ada tindak pidana terkait BBM, maka perkara ini akan dilimpahkan ke aparat kepolisian.
âKami di Angkatan Laut tidak bisa menjatuhkan hukuman pidana. Nanti Polri yang memproses lebih lanjut,â jelas Kolonel Hapsoro
Ia juga mebyebut, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM tersebut, diperkirakan mencapai Rp800 juta lebih.
Penangkapan ini, berawal dari informasi yang diterima TNI AL. Karena itu, ia mengharapkan dukungan masyarakat dan media untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di laut.
âPraktek seperti ini seringkali kucing-kucingan. Mereka memanfaatkan celah saat patroli tidak berlangsung,â ujar Kolonel Hapsoro.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lanjut Kolonel Hapsoro, Satrol Kodaeral IX berencana meningkatkan intensitas patroli di wilayah Ambon dan sekitarnya.(S-25)