AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Ambon berencana, akan menggelar aksi damai di depan Mapolda Maluku, Rabu (18/6).
Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Ketua Umum DPC GMNI Ambon M Nasir dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Senin (16/6) menjelaskan, aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, namun juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Hal ini dikarenakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri yang diduga didistribusikan secara ilegal.
“Persoalan ini tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga lemahnya pengawasan hukum. Penggunaan bahan kimia seperti sianida dalam pertambangan seharusnya tunduk pada izin sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kenyataannya di Gunung Botak justru sebaliknya,” tulis Nasir.
Lemahnya penegakan hukum kata Nasir, ditunjukkan oleh tidak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Buru. Untuk itu, GMNI menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dan dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Atas dasar ini, kami akan melakukan aksi untuk mendesak Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Buru dari jabatannya,” tegas Nasir,
GMNI Ambon juga lanjt Nasir, akan menyerukan agar Polda Maluku segera menindak tegas oknum-oknum aparat yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal dan peredaran sianida dan merkuri di Gunung Botak.
“Kami tidak ingin melihat institusi Polri tercoreng karena ulah segelintir oknum. Maka dari itu, kami minta pak kapolda untuk menunjukkan ketegasan demi menjaga wibawa hukum dan nama baik institusi,” tegas Nasir.
Masih dalam rilis itu, Nasir mengaku, dalam aksi itu juga mereka akan menyampaikan tiga tuntutan diantaranya, mendesak Kapolda Maluku agar menindak tegas dugaan pembiaran praktik tambang emas ilegal di Gunung Botak, mendesak evaluasi dan pencopotan Kapolres Buru yang dinilai lalai dan abai terhadap aktivitas tambang illegal, serta menyelamatkan institusi Polri dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pembiaran atau pelanggaran hukum terkait distribusi bahan kimia berbahaya di kawasan tambang.
“Aksi ini diharapkan jadi momentum untuk pertegas peran aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan lingkungan dan memperlihatkan komitmen Polri terhadap supremasi hukum di Maluku,” harap Nasir.(S-25)