SIWALIMA.id > Berita
Benhur Desak Aparat tindak Tegas  Akun Palsu
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Jumat, 27 Februari 2026 pukul 14:47 WIT

APARAT penegak hukum diminta bergerak cepat dan tegas menelusuri serta menindak akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi di media sosial pasca kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja 15 tahun di Kota Tual yang berujung meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyusul mening­katnya narasi bernuansa suku, aga­ma, ras dan antargolongan (SARA) yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat Kepulauan Kei.

Kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku tersebut kini menjadi perhatian luas publik. Namun, Benhur mengingat­kan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus opini liar yang berkem­bang di ruang digital.

“Penanganan perkara ini harus mempercayakan sepenuhnya kepa­da aparat penegak hukum. Masya­rakat jangan mudah terprovokasi, apalagi oleh akun-akun anonim yang sengaja memperkeruh sua­sana,” tegasnya di Ambon, Rabu (25/2).

Politisi PDI Perjuangan itu meni­lai, ruang media sosial saat ini dipe­nuhi komentar dan unggahan dari akun tidak jelas yang sengaja meng­giring emosi publik. Karena itu, ia me­minta aparat tidak hanya fokus pada substansi perkara, tetapi juga mem­buru penyebar provokasi digital.

“Saya minta aparat telusuri dan tindak tegas akun-akun palsu yang memainkan isu SARA. Jangan biarkan ruang digital dijadikan alat untuk merusak persaudaraan masyarakat Kei,” ujarnya mengingatkan.

Benhur menekankan, nilai adat dan filosofi hidup orang Kei yakni “Ain Ni Ain” harus tetap menjadi pegangan bersama di tengah situasi sulit. Ia khawatir jika narasi ke­bencian terus dibiarkan, maka dapat memicu konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

“Mari jaga kedewasaan kita. Persaudaraan lebih penting dari emosi sesaat. Jangan sampai tragedi ini ditunggangi pihak tak berta­nggung jawab untuk memecah belah kita,” tandasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Maluku, khususnya di wilayah Kei, agar lebih bijak menyaring informasi sebelum membagikannya, serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenaran­nya.

Menurutnya, langkah tegas terha­dap penyebar ujaran kebencian dan provokasi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus merawat warisan nilai “Ain Ni Ain” sebagai perekat sosial masyarakat Kei. (S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps