SIWALIMA.id > Berita
Digerebek di Rumah Selingkuhan, Oknum Polwan Ini Digiring ke Propam
Online | Senin, 11 Mei 2026 pukul 15:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Seorang anggota Polwan Polda Maluku, akhirnya berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan pria idaman lain.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima.id di Mapolda Maluku menyebutkan, oknum Polwan berinisial IT itu diamankan bersama seorang pria berinisial BCM di sebuah rumah di kawasan Kuda Mati Lorong II, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Sabtu (9/5) dini hari.

Penggebrakan kedua sijoli ini, bermula dari laporan suami IT, Brigadir RL yang meminta pendampingan anggota Paminal dan Provos Satbrimob Polda Maluku.

“RL melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut sekitar pukul 01.15 WIT. Ia mengaku akan mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi keberadaan istrinya bersama pria lain,” beber sumber terpercaya Siwalima.id Minggu (10/5)

Sumber ini membeberkan, sekitar pukul 01.45 WIT, laporan dugaan perselingkuhan ini, kemudian diteruskan ke Polsek Nusaniwe. Personel Provos Satbrimob, Paminal Satbrimob, dan anggota Polsek Nusaniwe lalu bergerak menuju lokasi di sekitar kawasan Tugu Dolan, Kudamati.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.01 WIT, petugas meminta izin kepada keluarga pemilik rumah untuk membuka kamar yang berada di dalam rumah tersebut.

Setelah menunggu sekitar 35 menit, pintu kamar akhirnya dibuka dan petugas mendapati IT bersama BCM berada di dalam kamar.

“Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan sebelum diarahkan ke SPKT dan Bidpropam Polda Maluku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber sumber ini.

Dalam laporan internal kepolisian disebutkan, IT merupakan anggota Polwan yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, sekaligus anggota Bhayangkari Den Gegana Satbrimob Polda Maluku. Sementara BCM diketahui merupakan pria berusia 23 tahun, warga Kota Ambon.

Laporan tersebut juga menyebutkan, bahwa RL dan istrinya telah pisah ranjang selama sekitar tiga bulan akibat persoalan rumah tangga. Namun perselisihan keduanya sebelumnya pernah diselesaikan secara kekeluargaan maupun kedinasan.

RL dan IT diketahui telah menikah sejak 2019 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki. Kasus dugaan pelanggaran etik tersebut kini ditangani Bidpropam Polda Maluku.

Hingga Senin (11/5), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan terhadap oknum Polwan tersebut. (S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps