AMBON, Siwalima.id - Dinas Pendidikan Kota Ambon hingga kini belum dapat menyalurkan Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik atau DKHTKA maupun sertifikat individu Tes Kemampuan Akademik kepada siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMA.
Pasalnya, hingga kini Dinas Pendidikan Kota Ambon masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait mekanisme penerbitan dokumen tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edi Tasso, mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait mekanisme penerbitan dokumen tersebut.
“Masih kita koordinasikan ke provinsi. Harus ada persetujuan dari provinsi terlebih dahulu, karena secara nasional, termasuk di Ambon, sertifikat individu TKA belum bisa diterbitkan,” ungkap Tasso kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (4/6).
Walaupun demikian menurut Tasso, Dinas Pendidikan Kota Ambon telah mengusulkan, agar sementara waktu digunakan surat keterangan yang diterbitkan kepala sekolah, sebagai pengganti sertifikat individu TKA untuk kebutuhan pendaftaran siswa ke SMA.
“Kalau provinsi menyetujui usulan kami, maka bisa menggunakan keterangan yang diterbitkan oleh kepala sekolah. Namun sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari provinsi,” beber Tasso.
Tasso mengaku, keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah kota, karena ini menyangkut kebijakan yang harus berlaku seragam di seluruh daerah.
“Kita tunggu saja arahan dari provinsi. Kalau provinsi tidak menerima usulan itu, lalu bagaimana? Karena itu saat ini kami masih terus berkoordinasi,” tandas Tasso.
Belum adanya kepastian terkait penerbitan sertifikat individu TKA menurut Tasso, menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua, terutama bagi siswa lulusan SMP yang tengah mempersiapkan proses pendaftaran ke jenjang SMA pada tahun ajaran baru.
Untuk itu ia berharap, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Maluku dapat mengeluarkan petunjuk resmi, sehingga proses pendaftaran peserta didik baru khususnya jenjang SMP ke SMA tidak mengalami kendala.(S-30)