AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinan Tasso mengaku, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, maka hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA siswa, akan dikeluarkan oleh masing-masing sekolah melalui kepala sekolah.
Dengan demikian, siswa hanya perlu menunggu surat keterangan resmi dari kepala sekolahnya, terkait hasil TKA yang telah diperoleh.
“TKA dari masing-masing sekolah itu kepala sekolah yang kasih keluar. Intinya nanti menunggu surat keterangan dari kepala sekolah terhadap hasil TKA itu,” ungkap Tasso kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Kamis (4/6)malam.
Dijelaskan, mekanisme penerbitan surat keterangan hasil TKA tersebut, telah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Lantaran Kadis Pendidikan Maluku sudah menyetujuinya, maka sekolah-sekolah di Kota Ambon dapat segera menyiapkan dan menerbitkan surat keterangan hasil TKA bagi para siswa.
Dokumen tersebut nantinya, dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Saya berharap, proses penerbitan surat keterangan hasil TKA dapat berjalan lancar sehingga tidak menghambat tahapan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.(S-30)