NAMLEA, Siwalimanews – Dua petani di Desa WaeÂflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Suripto (45) dan Diding Hadi (40), dibacok oleh Manheta Nurlatu alias Sakolit (30) pada Minggu, (7/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
Pelaku pembacokan yang dipaÂnggil Sakolit ini diketahui warga asal Dusun Waelua, Desa Waemasing, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Sakolit adalah kakak kandung dari Nela Nurlatu, pelaku pembunuhan sadis terhadap tiga orang terjadi di Desa Waelikut, Kecamatan WaeÂsama, Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 lalu.
Adiknya Nela Nurlatu telah diÂvonis bersalah dengan pidana kuruÂngan badan seumur hidup oleh majelis hakim PN Namlea. SebelumÂnya JPU menuntut hukuman mati, karena perbuatannya tergolong sadis.
Korban dan saksi Rifai bersama warga setempat menuturkan, ciri-ciri pelaku rambut ikal berwarna hitam panjang sebatas telinga, kulitnya Sawo matang, tinggi badan kurang lebih 165 Cm dengan berat badan kurang lebih 55 Kg.
Saat kejadian, pelaku mengguÂnakan kaos warna biru lengan penÂdek dan celana pendek serta memÂbawa sebilah parang.
Sampai berita ini diturunkan, beÂlum diketahui motif dari pembacoÂkan ini, karena pelaku duluan kabur masuk hutan sebelum berhasil ditaÂngÂkap warga. âPelaku duluan kaÂbur,â tutur Rifai, salah satu saksi mata yang luput dari aksi brutal Sakolit.
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri yang dihuÂbungi membenarkan kejadian terseÂbut. âPersonil kepolisian sedang dikerahkan untuk menemukan dan menangkap pelaku,â jelas Ipda Zulkifli Asri.
Menurut Ipda Zulkifli, aparat kepolisian dibantu TNI AD juga sudah disiagakan di TKP Desa Waeflan dan sekitarnya guna mengÂantisipasi.
Selanjutnya informasi yang dihimÂpun dari korban Suripto meneÂrangkan, saat itu ia sedang memperÂbaiki bagian depan pagar rumahnya. Tiba-tiba pelaku muncul dari lahan kosong di sebelah rumah.
Setelah mendekat, Sakolit langÂsung menebas parangnya dan sponÂtan ditangkis Suripto dengan taÂngan kanan, sehingga lengannya terluka.
Sakolit lalu melarikan diri menuju ke rumah saksi. Rifai yang saat itu sedang mengikat tali jemuran di samping rumahnya. Saksi tidak tahu kalau Sakolit baru saja membacok Suripto.
Saat bertemu Rifai, pelaku berÂbasa-basi,â ika tali nilon ka mas?,â dan dijawab Rifai,âIya, untuk jemuÂran.â
Pelaku terus mendekat dan berÂusaha membacok korban .Saksi menghindari bacokan sambil berteÂriak dan lari ke dalam rumah untuk ambil parang.
Setelah parang di tangannya, saksi Rifai kembali keluar rumah.Tapi pelaku sudah tidak lagi terlihat.
Saksi sempat mendengar teriakan minta tolong dari istri Diding Hadi. Kemudian saksi berlari ke arah rumah Diding Hadi dan mendaÂpatkan tetangganya ini terduduk di depan TV sudah menderita luka bacokan.
Saksi Rifai langsung menolong Diding Hadi dengan berusaha mengÂhentikan pendarahan dari luka temannya itu.
Banyak warga mendengar teriakan minta tolong dari istri Diding Hadi, sehingga mereka berdatangan ke rumah dan ada yang mencoba mengejar pelaku. Namun pelaku sudah duluan kabur masuk hutan di belakang desa.
Dari penuturan Diding dan istriÂnya, kalau pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung memÂbacok dari belakang leher Diding dan langsung kabur. Korban saat itu sedang menonton TV dan istrinya yang mengetahui kejadian itu langÂsung berteriak minta tolong.
Korban Diding Hadi mengalami luka sobek di bagian belakang leher kurang lebih 10 Cm, dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm, serta pendarahan aktif. Pukul 11.00 WIT dirujuk ke RSUD Namlea untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Sedangkan korban Suripto mengalami luka sobek bagian lengan kanan dengan panjang luka 5 Cm ,dalam 1 Cm dan lebar 1/2 Cm. Saat ini masih dirawat di Puskesmas Desa Waeilo, Kecamatan Waelata dalam kondisi sadar. (S-31)