SIWALIMA.id > Berita
GMNI Minta Polisi Tuntaskan Sejumlah Kasus di Maluku
Online | Rabu, 11 Maret 2026 pukul 16:10 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Maluku mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan sejumlah kasus hukum yang dinilai belum terselesaikan, termasuk penanganan buronan dan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Maluku.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus YR Pormes dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Rabu (11/3).

Pormes mengaku, telah melakukan silaturahmi dengan Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara organisasi mahasiswa dan kepolisian dalam mendukung pembangunan di Maluku.

“Kami berkesempatan bersilaturahmi dengan kapolda dan jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pembangunan Maluku,” ucap Alberthus.

Dalam pertemuan itu menurut lbertus, pihaknya minta kapolda menuntaskan sejumlah perkara hukum yang hingga kini dinilai belum selesai. Salah satunya adalah kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth yang disebut masih menyisakan empat DPO.

Mejurutnya, polisi memiliki kemampuan untuk menangani para buronan tersebut, sehingga negara tidak boleh kalah dalam penegakan hukum.

“Kami percaya instrumen kepolisian mampu menangani para buron yang masih berstatus DPO. Negara tidak boleh kalah dengan para DPO agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Alberthus.

Selain itu, ia juga minta kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, serta aktivitas pertambangan di Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan dapat ditertibkan sehingga pengelolaan sumber daya alam di Maluku dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Sejumlah poin yang disampaikan dalam pertemuan itu juga telah diserahkan secara tertulis kepada Kapolda Maluku agar menjadi perhatian khusus. 

“Kami berharap, langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutur Alberthus.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps