AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dipercayakan sebagai Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan, masa bakti 2025-2030.
Hal ini ditandai dengan penyerahan mandat dan memori BKS Provinsi Kepulauan dari Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pimpinan sebelumnya yang dilakukan Asisten I Pemprov Sulawesi Tenggara, Nur Saleh kepada Plh Sekda Maluku, Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/12).
Kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Selasa (30/12) Kasrul menjelaskan, ditetapkannya Maluku sebagai Ketua BKS Provinsi Kepualauan sejalan dengan komitmen dan keseriusan gubernur yang getol memperjuangkan RUU Daerah Kepualauan menjadi Undang-undang.
Kepemimpinan gubernur sebagai Ketua BKS Provinsi Kepualauan, menandai babak baru perjuangan 8 provinsi kepulauan untuk mempercepat pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas 2026.
"Pemprov Maluku tentu mengapresiasi kehadiran delegasi Pemprov Sultra dan teman-teman dari 8 provinsi lainnya yang langsung menyerahkan mandat ini. Ini juga mennadakan provinsi kepulauan sehati dan sejiwa dalam memperjuangkan RUU Daerah Kepualauan,” tandas Kasrul.
Penyerahan mandat tersebut lanjut Kasrul, menjadi simbol konsolidasi dan komitmen bersama 8 provinsi kepulauan untuk memperkuat perjuangan legislasi yang telah dibangun selama periode kepemimpinan Sulawesi Tenggara.
Apalagi, masyarakat di wilayah kepulauan saat ini menaruh harapan besar kepada Maluku sebagai pemimpin baru untuk meneruskan dan mengembangkan agenda-agenda strategis BKS.
“BKS Provinsi Kepulauan sejak awal dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional daerah berciri kepulauan wilayah dengan karakter geografis sulit, akses transportasi terbatas dan tantangan pembangunan yang unik. Ini yang akan terus diperjuangkan Maluku dibawah kepemimpinan pak gubernur,” tandas Kasrul.
Kasrul menegaskan, Sulawesi Tenggara sebelumnya telah menginisiasi sejumlah langkah penting, termasuk rapat dengar pendapat dengan DPD, guna memperkuat posisi advokasi RUU Daerah Kepulauan.
Karenanya dibawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa akan bekerja keras untuk memperjuangkan RUU tersebut sebagai bentuk pengakuan negara bagi provinsi kepulauan di Indonesia.(S-20)