SIWALIMA.id > Berita
Kadis Perindag Kembali Tebar Janji Bayar Gaji Karyawan Pasar Mardika
Online | Jumat, 2 Mei 2025 pukul 23:32 WIT

AMBON, Siwalimanews – Hak puluhan karyawan Pasar Baru Mardika yang belum dibayarkan selama 7 bulan dipastikan segera dibayarkan.

Kepastian pembayaran hak karyawan Pasar Baru Mardika ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku Yahya Kotta kepada Siwalimanews, di sela-sela upacara Hardiknas di tribun Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (2/5).

Yahya mengaku, keterlambatan pembayaran hak karyawan Pasar Baru Mardika dikarenakan ada mekanisme keuangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Tidak ada masalah lagi soal hutang hak karyawan Pasar Baru Mardika dan anggarannya sudah tersedia tinggal diselesaikan saja,” ujar Yahya.

Menurutnya, penyelesaian hak-hak karyawan Pasar Baru Mardika menjadi atensi khusus Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang meminta segera dibayarkan sehingga harus diselesaikan.

Ditanya terkait kapan waktu pembayaran, Yahya hanya mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil karyawan Pasar Baru Mardika untuk dilakukan pembayaran sisa hutang gaji tersebut.

“Anggaran sudah tersedia jadi tidak ada masalah, kita akan panggil dan bayar,” ucap Yahya.

Diketahui, puluhan karyawan Pasar Baru Mardika tersebut belum menerima sisa gaji selama tujuh bulan yakni Februari-Mei 2024 dan Januari-Maret 2025.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps