SIWALIMA.id > Berita
Kolaborasi Stakeholder Turunkan Stunting
Visi | Jumat, 7 November 2025 pukul 14:21 WIT

KOLABORASI multipihak atau multistakehol­der meru­pa­kan kunci utama keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Penanganan stunting tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan mem­butuh­kan sinergi dari berbagai elemen yang dikoordinasikan secara lintas sektor. 

Pihak-pihak yang berkolaborasi umumnya melibatkan pendekatan penta helix, terdiri dari unsur Pemerintah, Swasta (dunia usaha), Masyarakat (termasuk akademisi dan media massa), dan Mitra Pembangunan/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Pemerintah Pusat dan Daerah berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator utama. Pemerintah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) dari tingkat pusat hingga desa. Pemerintah juga mengalokasikan dana, seperti Dana Desa, untuk membiayai program pencegahan stunting di tingkat lokal, serta merumuskan kebijakan dan program intervensi spesifik dan sensitif misalnya, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga/PIS-PK, penyediaan akses air bersih dan sanitasi.

Hingga akhir tahun 2024, angka prevalensi stunting Maluku masih berada di kisaran 28,4 persen atau jauh di atas target nasional sebesar 14 persen. 

Dengan presentase tingkat prevalensi stunting tersebut menempatkan Maluku masuk dalam 18 provinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.

 Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta  meminta perhatian serius dari semua stakeholder untuk berkolaborasi untuk menurunkan angka stunting.

Stanting bukan sekedar isu kesehatan saja tetapi ancaman terhadap kualitas generasi masa depan Maluku di masa yang akan datang.

Anak-anak yang tumbuh dengan gizi buruk akan menghadapi keterbatasan dalam belajar, berkarya dan berkontribusi bagi daerah maka pemerintah menempatkan penanganan stunting sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Untuk menekan tingkat prevalensi stunting yang tinggi tersebut maka strategi melibatkan multipihak baik pemerintah, dunia usaha, organisasi sosial dan masyarakat termasuk program stunting care yang dipelopori oleh PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 4 Ambon sangat diperlukan.

Disisi lain peran para ibu dan ayah menekan tingkat prevalensi stunting juga sangat penting sebab stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi akibat kemiskinan saja tetapi juga rendahnya pengetahuan orang tua dan pola asuh.

Pola asuh menjadi salah satu faktor utama penyebab stunting. Di banyak daerah, anak-anak menikah di usia muda, belum memahami cara merawat bayi dengan baik dan akhirnya anak-anak mereka rentan terhadap stunting.

Sumber daya alam Maluku yang melimpah harusnya berkorelasi dengan angka stunting namun faktanya terbalik sebab walaupun sumber alam Maluku seperti ikan yang cukup banyak tetapi angka stunting juga cukup tinggi.

Karena itu, program stunting care merupakan langkah nyata untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menekan stunting di Maluku dan diharapkan program stunting care tidak saja dilakukan di Ambon tetapi harus menyentuh daerah lain.

 Gubernur sangat optimis dengan semangat gotong royong dan hati yang tulus dapat wujudkan Maluku bebas stunting dalam mendukung  Maluku yang maju, adil dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045.

Kolaborasi yang kuat dan terkoordinasi memastikan intervensi gizi spesifik (langsung ke sasaran seperti ibu hamil dan balita) dan intervensi gizi sensitif (melalui sektor lain seperti perumahan, air bersih, dan pendidikan) berjalan secara efektif dan efisien, sehingga mempercepat penurunan angka stunting secara nasional.(*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps