SIWALIMA.id > Berita
Komisi I Desak Pemprov Serius Kembalikan Pengungsi Kariu
Online | Rabu, 20 April 2022 pukul 02:13 WIT

AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah serius dalam rangka mengembalikan pengungsi Kariu ke negeri mereka semula.

Penegasan ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Selasa (19/4) merespon kondisi masyarakat Kariu pasca konflik antar dua negeri bertetangga Kariu dan Ori pada Desember lalu.

“Kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku mempunyai langkah cepat untuk penanganan pengungsi Kariu,” ucap Rumra.

Komisi I kata Rumra, konsen untuk meminta pemerintah provinsi mengambil langkah serius dengan mengembalikan masyarakat Kariu yang saat ini sedang berada di lokasi pengungsian Negeri Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

DPRD terus mengambil langkah melalui Komisi I terkait pengembalian masyarakat Desa Kariu yang sementara mengungsi di Desa Aboru, dengan menggelar rapat mitra bersama pemerintah provinsi.

Rumra menilai selama ini, terlihat di lapangan aparat kepolisian Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang belum maksimal melakukan upaya pengembalian masyarakat korban pengungsi ke desanya.

“Terlihat di lapangan Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dari pemprov, padahal tugas utama kepolisian adalah terkait keamanan namun langkah Polda Maluku telah melakukan langkah yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Rumra.

Politisi PKS Maluku ini pun meminta pemprov untuk dapat membantu Polda Maluku dari aspek anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan pengamanan yang dilakukan dilokasi konflik. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps