AMBON, Siwalima.id – Polda Maluku memastikan, laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggotanya, ditangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menjelaskan, laporan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan Brigadir HS anggota penyidik Ditkrimsus ini, telah dilaporkan melalui Aplikasi Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumasan) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
“Laporan tersebut, masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, sejak 30 Desember 2025, penanganan perkara ini secara resmi dilimpahkan kepada Bidang Propam Polda Maluku,” jelas Kombes Rositah , dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (2/1).
Setelah menerima pelimpahan kewenangan, Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelitian administrasi serta klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Saat ini Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian laporan dan pemanggilan terhadap Brigadir HS untuk dimintai klarifikasi,” tulis Kombes Rositah.
Proses penanganan kasus ini menurut Kombes Rositah, dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polda Maluku, berkomitmen menjaga integritas institusi dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota Polri sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Kombes Rositah.
Ia juga menghimbau masyarakat, untuk mempercayakan penanganan laporan kepada mekanisme internal Polri serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik. Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada masyarakat secara proporsional,” janji Kombes Rositah.
Diketahui, selain HS, Propam Polda Maluku juga telah memeriksa Pelapor CZ yang adalah suami dari terduga selingkuhan oknum polisi HS. Dia diperiksa Kamis (1/1).
Dan kabarnya, hari ini, Jumat (2/1), giliran istri HS, yakni CC yang dimintai klarifikasi.(S-25)