PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya menghiÂbahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten MBD seluas 4.099 meter persegi.
Tanah seluas 4.099 meter persegi ini berlokasi di Kompeks Perkantoran Pemkab MBD dan akan digunakan untuk membangun Kantor BPS yang baru.
Sekedar diketahui, penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dan Kepada BPS RI, Amalia A Widyasanti, di Gedung 3 Lantai 2 Kantor BPS RI Jakarta, Kamis (22/05).
Dihadiri, Plt Sekretaris Utama BPS RI, Moh. Edy Mahmud, Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku, Charles G. Anidlah, Kepala BPS Kabupaten MBD, Herlin V. Johannes serta pejabat struktur dan fungsional lainnya.
Dalam sambutanya, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, mengatakan hiba tanah milik Pemkab MBD kepada BPS Kabupaten MBD merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dalam hal ini BPS Kabupaten MBD dengan tujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.

âPemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten MBD. Dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS. Dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten MBD,â katanya.
Olehnya itu, Noach mengharapkan, penyerahan aset tanah kepada BPS Kabupaten MBD akan meningkatkan komitmen, kerja sama, intensitas dan sinergi dalam upaya peÂnyelengaraan tugas sistematik, menyeluruh, integral dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah serta peningkatan sinergitas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten MBD dan BPS.
Sementara itu, Kepada BPS RI, Amalia A Widyasanti, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab MBD yang telah menghibakan tanah kepada BPS MBD untuk membangun Kantor.
Selama ini, dia mengakui, BPS Kabupaten MBD telah berkantor di MBD namun belum memiliki gedung Kantor tetap dan masih menggunakan gedung kantor berstatus sewa dari pihak ketiga.
âTerima kasih kepada Pemkab MBD. Semoga kolaborasi kita semakin baik dalam rangka memperkuat kelembagaan statistik dan BPS, juga mampu menghadirkan data yang relevan dan berdampak langsung pada kebijakan pembangunan daerah,â pungkasnya. (S-28)