SIWALIMA.id > Berita
Perlindungan Pekerja Rentan di Maluku Bakal Diperluas
Online | Selasa, 16 Desember 2025 pukul 17:26 WIT

 AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa berkomitmen untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Maluku.

Kebijakan perluasan perlindungan pekerja rentan ini, dilakukan lantaran sampai dengan saat ini masih terdapat begitu banyak pekerja rentan yang belum dilindungi dari aspek ketenagakerjaan.

Gubernur menjelaskan sebanyak 10.000 pekerja rentan yang tersebar secara merata di Provinsi Maluku per hari ini, telah tercover dalam program perlindungan pekerja rentan.

“Hari ini sudah 10.000 pekerja rentan yang menerima manfaat program ini. Saya kira ini penting sekali karena kelompok pekerja rentan seperti tukang ojek, nelayan, petani dan pekerja sektor informal lainnya merupakan kelompok pekerja yang memiliki resiko sosial dan ekonomi yang tinggi, serta belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai,” ucap gubernur kepada wartawan di Kantor OJK Maluku, Selasa (16/12).

Bagi pekerja yang terikat dengan perjanjian kerja, biasanya pemberi kerja atau perusahaan langsung memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan, sedangkan pekerja rentan tidak ada yang memberikan perlindungan.

Fakta empirik inilah yang menjadi dasar bagi Pemprov Maluku untuk menggalakan program perlindungan pekerja rentan, dengan tujuan memberikan proteksi atau perlindungan agar bisa terlindungi.

“Jaminan perlindungan ketenagakerjaan akan mengalihkan resiko yang baik sekali, kita tidak membayangkan kapan terjadi kecelakaan kerja, tapi jika terjadi paling kurang ahli waris atau keluarga penerima manfaat dikembalikan kepada posisi semula sebelum terjadi kecelakaan kerja dan kita bersyukur tahun ini kita bisa memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerja rentan,” ucap gubernur.

Gubernur memastikan, Pemprov Maluku akan terus meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja rentan dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Ini penting, kedepan kita akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk lewat instrumen kebijakan pemda, kita bermaksud agar lebih banyak pekerja itu mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan,” janji gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps