AMBON, Siwalima.id – Polisi mulai menyselidiki peredaran sejumlah video yang diduga memuat adegan asusila dan menyeret nama seorang TikToker lokal berinisial GEGP.
Penyelidikan dilakukan, setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan di masyarakat .
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Piter Yanottama mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Perkara ini tahap lidik. Sudah dilakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang ada di video tersebut. Kami juga mendalami terkait penyebarannya melalui ITE serta mengidentifikasi akun-akun media sosial yang terpantau menyebarkan,” jelas Kombes Piter, saat dikonfirmasi Siwalima, via pesan whatsupp, Rabu (11/2).
Menurut informasi yang diperoleh Siwalima menyebutkan satu diantara para pelakon dalam video tersebut, adalah anak dibawah umur.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting juga mengaku, pihaknya telah membentuk tim khusus dan menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus ini.
“Kami sudah melakukan penyelidikan. Surat perintah lidik sudah dikeluarkan,” ujar Kombes Dasmin saat dikonfirmasi di Mapolda Maluku, Kamis (5/2/2026).
Menurut Dasmin, langkah cepat ini merupakan respons atas viralnya potongan video yang dinilai tidak pantas dan menimbulkan perhatian luas di masyarakat.
Dasmin menyebutkan, apabila dugaan bahwa salah satu pihak dalam video tersebut masih di bawah umur terbukti, maka perkara ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.
“Semua kemungkinan pasal akan kami dalami sesuai hasil penyelidikan,” ucap Kombes Ginting.
Jika berkaitan dengan ketentuan hukum kata Kombes Ginting, pasal yang berpotensi diterapkan antara lain Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berdasarkan penelusuran awal, sedikitnya terdapat tiga potongan video yang beredar dengan durasi masing-masing sekitar 7 detik, 46 detik, dan 54 detik. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga merupakan TikToker lokal berinisial GEGP, yang dikenal memiliki cukup banyak pengikut di media sosial.
Video itu diduga direkam di dalam sebuah kamar dengan alas sprei berwarna hijau tua. Pada salah satu potongan, pria yang diduga GEGP terlihat mengenakan kaos hitam. Sementara itu, lawan mainnya tampak seorang remaja pria berkaos putih yang diduga masih berusia di bawah 17 tahun. Hingga kini, identitas remaja tersebut belum diketahui secara pasti.
Dalam potongan video lain, terlihat pula keberadaan seorang pria tambahan yang diduga merekam adegan tersebut. Percakapan di antara mereka terdengar samar dan belum dapat dipastikan isinya. Kabarnya, hari ini, polisi kembali memeriksa GEGP. (S-25)