SIWALIMA.id > Berita
Puskesmas Hutumuri Digembok Warga, Pelayanan Kesehatan Lumpuh
Online | Senin, 25 Mei 2026 pukul 16:36 WIT

AMBON, Siwalima.id - Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Ambon berupa Puskesmas Rawat Inap Hutumuri di Kecamatan Leitimur Selatan, digembok oleh warga pada, Minggu (24/5) sekitar pukul 19.15 WIT.

Akibat aksi gembok tersebut, pelayanan kesehatan terganggu dan masyarakat tidak dapat memperoleh layanan medis.

Warga yang melakukan penggembokan diketahui bernama Marthen Kayabu/Tepiori, yang mengklaim sebagai pemilik lahan, tempat berdirinya bangunan puskesmas tersebut.

Informasi yang dihimpun Siwalima.id di Puskesmas Hutumuri menyebutkan, Marthen datang bersama anak perempuan dan menantunya. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan penggembokan pada sejumlah akses masuk fasilitas kesehatan, termasuk pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Ia berdalih, bangunan fasilitas kesehatan tersebut dibangun tanpa sepengetahuan dirinya selaku pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah.

Ironisnya, pembangunan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri telah dimulai sejak tahun 2009 dan resmi digunakan pada tahun 2011. Namun, keberatan terkait kepemilikan lahan baru muncul pada tahun 2026.

Pihak pemerintah negeri setempat mempertanyakan alasan tindakan tersebut yang dilakukan, setelah fasilitas kesehatan itu beroperasi selama belasan tahun.

“Kenapa saat pembangunan berlangsung tidak ada larangan? Mengapa baru sekarang, setelah tahun 2026, tindakan dilakukan dengan cara menggembok fasilitas pelayanan umum?,” beber sumber tersebut.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan meminta agar gembok dibuka demi kepentingan pelayanan masyarakat. Namun, permintaan tersebut ditolak.

“Sudah diminta baik-baik untuk dibuka karena ini pelayanan umum, tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras tidak mau membuka,” bebernya.

Situasi sempat memanas, ketika terjadi adu mulut di lokasi. Bahkan, disebutkan ada ancaman laporan ke pihak kepolisian serta pernyataan bernada emosional terkait klaim kepemilikan tanah adat.

Akibat penggembokan itu, pelayanan kesehatan lumpuh total. Sejumlah pasien yang datang pada malam hari, termasuk warga dari Negeri Leahari, tidak dapat memperoleh pelayanan dan terpaksa mencari pengobatan ke fasilitas kesehatan lain di kawasan Passo.

Senin pagi , para tenaga kesehatan juga dilaporkan tidak dapat memasuki area puskesmas, karena seluruh akses masih terkunci. Sejumlah warga yang datang untuk berobat akhirnya memilih pulang karena pelayanan tidak berjalan.

Disebutkan pula, persoalan lahan tersebut berkaitan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait implikasi hukum atas lokasi fasilitas kesehatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon John Norimarna saat dikonfirmasi Siwalima.id melailui telepon selulernya, Senin (25/5) mengaku, baru menerima informasi dari pihak kepala puskesmas.

“Iya, Kapus sudah hubungi saya. Nanti selesai ibadah saya koordinasi dengan Kapus dan laporkan ke pimpinan dulu. Terima kasih untuk informasinya,” ucap Norimarna.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Ambon maupun aparat kepolisian, terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.(S-30)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps