AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku, Richard Rahakbauw mengaku siap jika dirinya dipercayakan kembali menjadi Wakil Ketua di DPRD Provinsi Maluku.
Menurutnya, pimpinan DPRD usungan Partai Golkar harus meliliki kemampuan dan track record kepeÂmimpinan minimal ditingkat fraksi maupun komisi. âKalau dipercayaÂkan lagi, saya siap. Saya punya dedikasi untuk membangun partai ini, disamping itu saya punya seÂjumlah track record sebagai acuan untuk dipertimbangkan, karena memimpin sebuah lembaga seperti DPRD dibutuhkan pengaÂlaman, minimal orang tersebut perÂnah menjadi ketua fraksi atau ketua komisi, sehingga dalam memimpin DPRD ada kualitas yang ditonjolÂkan,â jelas Rahakbauw dalam keÂterangan persnya di Baileo Rakyat Karang Panjang Senin (2/9).
Rahakbauw menegaskan, dibaÂwah kepimimpinan Airlangga HarÂtarto selaku Ketua Umum DPP Golkar, proses kaderisasi dari pusat hingga ke daerah akan melahirkan pimpinan yang memiliki potensi. Hal tersebut dapat dipastikan melihat proses yang dilakukan tanpa diserÂtai mahar, atau dengan kata lain proÂses seleksi murni dengan melihat kaÂpasitas dan kapabilitas sebagai pimpinan.
âPrinsipnya adalah dibawah kepemimpinan Airlangga Hartarto tidak ada yang namanya mahar, untuk pimpinan DPRD. Seleksi akan dilakukan secara ketat, dan yang pasti akan ditanyakan track record masing-masing calon yang diusung. Yang dinilai disini yakni dalam segi prestasi, punya dedikasi, disiplin dan orientasi tidak tercela,â tegas Rahakbauw.
Diakuinya, Partai Golkar di Maluku saat ini mengalami kemerosotan dibandingkan periode sebelumnya. Sehingga dibutuhkan perombakan untuk mengembalikan kejayaan Golkar.
âDulunya Golkar di Maluku merupakan lumbung suara Partai Golkar, dalam perkembangan perioÂde ke periode makin menurun dari posisi jabatan, seperti di Tual Golkar dulu 4 kursi di DPRD sekarang cuma dua, belum lagi Golkar disana tidak mampu membentuk fraksi utuh. Ini fakta yang harus dikedepankan sehingga yang terpilih benar-benar punya kualitas dan kapasitas kapabilitas yang dijamin oleh DPP tanpa mahar,âpungkasnya. (S-45)