AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah melalui OPD terkait, untuk terlibat dalam penyaluran makanan bergizi gratis (MBG).
Instruksi ini disampaikan Mendagri saat zoom meeting bersama pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kabupaten/kota, Senin (29/9).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku Djalaludin Salampessy mengungkapkan, Mendagri sangat tegas dalam memberikan arahan ke pemda guna memastikan program MBG berjalan dengan baik.
Mendagri juga menekankan, pentingnya SPPG memperhatikan SOP dalam menyiapkan makanan, mulai dari tahapan penyiapan bahan hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Mendagri mengingatkan agar seluruh proses penyiapan MBG wajib memenuhi mekanisme dan prosedur. Jadi Pemda harus terlibat langsung dengan melakukan pengawasan yang ketat,” beber Salampessy.
Menurutnya, beberapa langka teknis yang akan dilakukan kedepan, seperti Dinas Kesehatan wajib melibatkan puskesmas untuk mengukur berat dan tinggi badan anak sebelum MBG dikonsumsi.
Sementara OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, wajib mengawasi proses distribusi MBG ke sekolah, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan wajib memastikan suplai kebutuhan tidak terganggu.
“Kenapa sebelum pemberian makan itu anak wajib ditimbang dan diukur tinggi badan, supaya bisa diketahui perkembangan siswa usai pemberian MBG,” beber Salampessy.
Terkait dengan evaluasi koki yang bermasalah, Salampessy memastikan, hal itu akan dilakukan jika nantinya terjadi masalah.(S-20)