SIWALIMA.id > Berita
Tuharea: Turbulensi PPP, Bagian dari Dinamika
Online | Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 15:25 WIT

AMBON, Siwlaima.id – Plt Sekretaris DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea menilai, penolakan yang dilakukan Rovik Afifudin Cs atas SK penunjukan pelaksana tugas ketua, sekretaris dan bendahara DPW PPP Maluku,  adalah satu hal yang normatif dalam sebuah organisasi. 

Pasalnya belum ada satupun yang namanya keputusan itu menyenangkan semua orang. Apalagi soal dinamika partai politik, pasti ada pro dan kontra. 

“Bagi saya ini hal yang normatif, yang biasa terjadi setiap ada suatu keputusan,” ucap  Tuharea kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Jumat siang (12/2).

Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas itu, sudah menjadi kewenangan  DPP, melalui mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART organisasi. 

“Atas dasar itu, kita akan tetap menjalankan perintah partai, walaupun ditengah penolakan Rovik cs,” tegas Tuharea.

Menurutnya, kerja-kerja DPW PPP Maluku dalam waktu dekat untuk menyiapkan musyawarah wilayah, akan tetap dilakukan sesuai dengan perintah DPP.   

Soal penunjukan Plt yang dinilai Rovik cs merupakan manuver pihak lain, Tuharea menegaskan, itu  ungkapan emosional saja karena mungkin selama ini merasa tidak bisa disentuh.

“Jadi ini pure DPP, jangan menyalahkan atau menduga duga apalagi menuduh pihak dari partai lain yang menyebabkan semua ini terjadi. Ini evaluasi DPP akibat pembangkangan terhadap instruksi DPP," tegas Tuharea.

ia menilai, sesuai SK  penunjukan PLT DPW PPP Maluku, telah sesuai dengan AD/ART/ serta Peraturan Organisasi DPP PPP.

AD/ART organisasi, tiga bulan pasca muktamar, setiap DPW seluruh Indonesia sudah harus menyelenggarakan muswil.

“DPW PPP Maluku belum melaksanakan itu hingga batas waktu yang di tetapkan DPP PPP pada 6 Januari 2026 lalu sesuai dengan surat instruksi DPP,” tandas Tuharea.

Sementara soal penolakan Rovik cs terhadap komposisi struktur DPP yang katanya itu belum sah, Tuharea  mengungkapkan, masing-masing boleh  persepsi boleh berargumen, tetapi yang pasti, penunjukan ini sah secara secara hukum, karena di TTD ketum dan Wasekjen. 

“Sesuai keputusan menteri hukum dan HAM RI, nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang  susunan kepengurusan DPP masa bakti 2025-2030, ini legal standingnya,” tegas Tuharea. 

Menurutnya, sebagai kader mestinya memahami ini, bukan mencoba menempatkan diri pada posisi yang di zalimi. 

Partai ini milik semua. Jangan pernah merasa mempunyai partai ini sebagai milik pribadi, sehingga ketika ada pergantian, kemudian tidak menerimanya.

“Saya kira kita tidak perlu mengajarkan kawan-kawan kita utk memahami ini, tapi sebagai kader, harus sami'na Waatha'na terhadap keputusan-keputusan DPP,” pesan Tuharea.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh kader, baik di tingkat PAC,  DPC, DPW, anggota DPRD asal PPP untuk sama-sama menyukseskan Muswil DPW PPP. "Masih banyak yang harus kita benahi untuk menghadapi Verivikasi Partai, jadi marilah kita bersatu, turut serta menyukseskan agenda-agenda partai yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat" pinta Tuharea.

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps