KOMISI III DPRD Maluku memastikan pengawasan terhadap Pasar Mardika, Kota Ambon, tetap menjadi agenda penting, meski pelaksanaannya dijadwalkan pada tahap kedua setelah Idul Fitri 1447 H.
Kunjungan tersebut belum dilakukan dalam tahap pertama pengawasan karena Pasar Mardika telah masuk dalam agenda dan jadwal Pemerintah Kota Ambon.
Meski demikian, perhatian Komisi III terhadap persoalan pasar dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah tetap menjadi fokus utama.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo menyatakan, atensi publik, termasuk dari kalangan wartawan, terhadap Pasar Merdeka sangat tinggi karena berkaitan langsung dengan retribusi dan pendapatan daerah.
“Memang Pasar Mardika masuk tahap kedua setelah lebaran, tapi bukan berarti tidak jadi perhatian. Justru ini menjadi fokus kami karena menyangkut pendapatan daerah,” tegasnya kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Rabu (4/3).
Selain Pasar Mardika, kata Alhidayat, Komisi III juga menemukan sejumlah pasar di kabupaten/kota lain yang berstatus milik pemerintah daerah namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Hasil pengawasan awal menunjukkan, persoalan pengelolaan pasar tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola aset dan sistem penarikan retribusi yang dinilai masih lemah.
“Kami pastikan penanganan persoalan pasar akan dilakukan secara komprehensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.(S-26)