AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengancam akan memberikan sanksi berat kepada ASN di lingkup Pemkot Ambon, apabila terbukti menjadi pemilik akun TikTok yang digunakan untuk menjelek-jelekkan pejabat pemerintah kota.
Pasalnya, tindakan menyerang nama baik pejabat daerah seperti sekot, Kepala BPKAD, maupun pejabat lainnya melalui media sosial tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh seorang ASN.
“Kalau ASN Pemkot yang punya akun TikTok yang jelek-jelekkan sekot, Kepala BPKAD dan yang lainnya, saya akan kasih hukuman yang berat. Kalau bisa saya akan pastikan ASN itu dipecat,” ancam walikota kepada Siwalima.id usai apel pagi di Balai Kota, Senin (20/4).
Walikota bahkan minta pernyataannya tersebut dicatat sebagai bentuk keseriusan pemkot dalam menjaga etika dan disiplin aparatur.
“Catat itu, kalau sampai ketahui akun itu milik ASN, tetap saya pecat,” tegas walikota.
Menurut walikota, dirinya tidak mempermasalahkan apabila kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta yang jelas. Namun ia menolak keras, jika isi unggahan hanya berupa asumsi yang merusak nama baik institusi pemerintahan.
“Saya sependapat kalau yang disampaikan itu data dan fakta, tapi sangat tidak boleh kalau itu asumsi, karena menyangkut nama baik institusi pemerintah kota,” tandas walikota.
ASN lanjut walikota, memiliki tanggung jawab menjaga integritas, loyalitas dan etika sebagai pelayan publik. Karena itu, penggunaan media sosial oleh aparatur harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemkot Ambon, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang berpotensi mencoreng citra birokrasi dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.(Mg-1)