WALIKOTA Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan.
Hal itu ditegaskan Walikota mengingat banyak sekolah yang saat ini terjerat masalah hukum akibat dari pengeloaan dana yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
âKita harus pastikan dana BOS digunakan sesuai aturan dan punya manfaat. Jangan sampai dana sudah diterima, tapi kualitas sekolah tetap rendah. Untuk itu, dana yang diberikan harus dikelola dengan transparan dan tepat sasaran,â tegas Walikota saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS bagi Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP Tahun 2025, yang berlangsung di lantai 5 Hotel Manise, Selasa (7/10).
Walikota mengatakan, pentingÂnya pengelolaan dana BOS yang akunÂtabel. Tidak hanya itu, dalam meÂmanÂfaatkan dana itu harus juga berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penyediaan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, serta pengelolaan lingkungan sekolah yang baik.
âPemerintah telah menyalurkan berbagai bentuk dukungan, termasuk melalui dana BOS dan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Tetapi berdasarkan hasil evaluasi secara nasional masih saja ada kendala dalam kegiatan pengelolaan dana BOS.
Walikota menekankan pentingÂnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti kepala sekolah dan bendahara. Sehingga tidak hanya memahami juknis dan aturan teknis, tetapi juga mampu menerapkannya dengan baik di lapangan.
âProgram seperti âJaga Sekolahâ diluncurkan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada para pengelola sekolah agar terhindar dari masalah hukum, âtandasnya. (S-29)