AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pembangunan harus merata di seluruh wilayah Kota Ambon dan tidak boleh hanya terfokus di pusat kota saja.
Penegasan ini, disampaikan walikota saat membuka Forum Konsultasi Publik I, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Baguala-Leitisel dan kawasan semenanjung Nusaniwe Soya, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (8/12).
Menurut walikota, seiring berjalannya waktu, Kota Ambon kini bertumbuh dan berkembang, meski begitu, sedari awal kota ini tidak ada RDTR untuk mengatur tata ruang rengan baik.
“Kalau hari ini kita cermati kondisi aktual, maka kita akan temukan tidak yang direncanakan. Dari awal kota ini bertumbuh seiring perkembangannya dan ruang-ruang yang sudah dari awal tidak diatur dan ditata dengan baik, sehingga dampaknya adalah kita melihat sembrautan sanah-sini,” ucap walikota.
Kondisi ini menurut walikota, dapat dilihat dengan ruang-ruang yang tersedia tidak diatur untuk penggunaannya secara baik, sehingga gambaran ini mesti diperbaiki secara teknis. Untuk itu melalui konsultasi publik RDTR ini, bisa mengatur ruang-ruang di Kota Ambon menjadi lebih baik.
“Kalau orang Ambon bilang masuk kaluar ada kawasan ekonomi disitu, ada rumah masyarakat, ada gedung-gedung pemerintah disitu. Gambaran ini adalah situasi yang mesti kita perbaiki. Paling tidak walaupun dia tidak bisa kembali diawal, yah harus ditata supaya dia semakin baik apalagi kalau tersedia ruang-ruang kosong yang kita atur dan tata dengan baik,” tandas walikota.
Kedepannya kata walikota, kota ini semakin teratur dan rapi. Untuk itu, RDTR ini harus memberikan manfaat yang banyak, sehingga pemerintah mampu mengatur ruang-ruang untuk pembangunan Kota Ambon kedepan.
“Karena itu setiap kali kita ada dalam pembahasan seperti begini, yang dituntut dari kita adalah seluruh pemangku kepentingan duduk bersama, berdiskusi tentang kepentingan-kepentingan dan kebutuhan kota ini kedepan,” tutur walikota.
Walikota juga mengimbau kepada para raja/kades untuk hadir dalam pembahasan RDTR, sehingga apabila penetapan atau penertiban ijin dari pemerintah, tidak ada komplain dari raja maupun kades.
“Saya berharap dalam diskusi publik ini semua raja, kades hadir dan jangan sampai nanti RDTR ini sudah ditetapkan baru muncul komplain sana-sini, apalagi terkait dengan masyarakat adat. Entah hak-hak ulayatnya, karena itu mesti duduk diskusi tentang kebutuhan Kota Ambon dengan tetap menjamin hak-hak wilayah adat terlindungi dengan baik,” tegas walikota.
Walikota mengaku, tujuan dari RDTR ini yakni, menjadi acuan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan di Kota Ambon, sebagai dasar hukum penerbitan izin, serta pembangunan yang merata disemua lokasi.
“Saya ingin pengembangan kota ini kedepan tidak lagi kita lakukan di pusat kota. Kita sudah punya RDTR dari Halong sampe Gedung Siwalima, sekarang kita mau kembangkan dari Halong ke semua, supaya paling tidak kita meninggalkan sesuatu yang baik sebagai pedoman acuan kita untuk pengembangan kota ini kedepan,” jelas walikota.
Rencana pemkot untuk membangun Balai Kota yang baru di Passo lanjut walikota, juga masuk dalam forum konsultasi publik RDTR.(S-29)