SIWALIMA.id > Berita
Babar-Damer Desak Pisah dari Kabupaten MBD
Daerah | Rabu, 24 September 2025 pukul 22:44 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kepulauan Babar Damer yang selama ini dibawa Kabupaten Maluku Barat Daya, berencana untuk berdiri sendiri menjadi daerah otonomi baru.

Usulan menjadi sebuah DOB baru, sudah sampai ke tangan DPRD maluku untuk selanjutnya diteliti dan untuk kemudian dibuat kesepakatan bersama dengan gubernur.

“Secara teknis maupun administrasi, seluruh persyaratan pemekaran (usulan kabupaten Kepulauan Babar Damer) sudah terpenuhi,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton kepada wartawan usai menerima usulan pemekaran di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa  (23/9).

Ia mengaku kalau masyarakat di Kepulauan Babar Damer sudah berjuang sejak 2016 lalu untuk menjadi berdiri sendiri.

Setelah menerima usulan, DPRD mendukung penuh atas rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer.

Dukungan itu disampaikan dalam rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran, Selasa (23/9), di ruang komisi.

“Alhamdulillah, teman-teman pimpinan dan anggota komisi mendukung penuh rencana pemekaran Kepulauan Babar Damer,” tandas Solihin.

Menurutnya, Komisi I akan menindaklanjuti dengan rekomendasi resmi ke DPRD untuk kemudian dibuat kesepakatan bersama dengan gubernur.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Kepulauan Babar Damer ditetapkan sebagai DOB, sehingga jumlahnya bertambah dari 13 menjadi 14.

Sementara itu, Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer, Hengky Pelata mengaku lega dengan dukungan politik DPRD.

Ia menjelaskan, sejak 2016 pihaknya telah mengantongi dukungan dari DPRD dan Bupati MBD Benyamin Thomas Noach, namun belum bisa ditindaklanjuti karena masih menunggu keputusan bersama DPRD dan Gubernur.

“Karena itu kami hadir di sini, untuk menyampaikan dokumen perjuangan sekaligus meminta dukungan politik lewat keputusan bersama. Ini syarat mutlak yang harus kami miliki,” ujarnya.

Hengky menambahkan, pada 2015 Pemprov Maluku dan DPRD telah menetapkan 13 DOB di masa Gubernur Said Assagaff dan almarhum Ketua DPRD Edwin Huwae.

Kini perjuangan dilanjutkan agar Kepulauan Babar Damer masuk sebagai DOB ke-14.

lanjutnya, sehari sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu Gubernur Maluku dan mendapat sambutan positif.

“Harapan kami, perjuangan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi berlanjut hingga keputusan politik resmi DPRD dan Gubernur,” tegasnya.

Bagi masyarakat Kepulauan Babar Damer, dukungan DPRD ini ibarat angin segar. Di balik perjuangan administratif dan politik, ada kerinduan besar masyarakat akan percepatan pembangunan, pemerataan layanan publik, serta kesempatan lebih luas bagi daerah kepulauan untuk mengelola potensi dan masa depannya sendiri.

Di tempat yang sama Marnex Salmon, menilai restu Komisi I ini menjadi momentum penting untuk menjawab kerinduan panjang masyarakat.

“Pemekaran ini bukan hanya soal politik, tetapi soal keadilan pembangunan. Sudah saatnya Babar Damer punya ruang sendiri untuk mengatur masa depannya,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps