SIWALIMA.id > Berita
Banggar Ultimatum Pemprov Bayar TPP Guru
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Selasa, 30 September 2025 pukul 22:33 WIT

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Maluku mengultimatum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK se-Maluku.

Dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 yang dibacakan di rapat paripurna, Banggar menegaskan bahwa pembayaran TPP guru tidak boleh ditunda lagi. Tunggakan tersebut harus dipenuhi sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK se-Maluku wajib direalisasikan segera, karena menyangkut kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan daerah,” tegas Banggar dalam catatan resminya yang dibacakan Sekwan, Farhatun Samal pada Paripurna penyampaian nota Kesepahaman APBD – P yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (23/9) malam.

Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memastikan pemerintah daerah akan menuntaskan kewajiban itu. Ia menekankan bahwa pembayaran TPP guru menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah. Saya minta Dinas Pendidikan bersama BPKAD segera memastikan mekanisme pembayaran TPP guru dituntaskan dalam APBD Perubahan ini,” ujar Lewerissa.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa realisasi pembayaran akan berjalan lancar hanya jika input data dari sekolah dan dinas teknis tidak bermasalah. “Kalau tidak ada kendala dalam input data, maka proses pembayaran bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT