SIWALIMA.id > Berita
Banyak Perkara Tipikor Belum Tuntas, Polda Minta Dukungan Doa
Online | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 16:08 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Ditreskrimsus, Polda Maluku, hingga kini belum juga tuntas penanganannya.

Padahal perkara – perkara tipikor tersebut, menjadi perhatian publik sebab telah lama ditangani, namun belum adanya kejelasan kasus tersebut, bahkan penetapan tersangkanya.

Kasus yang paling menjadi perhatian publik adalah, kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Danar-Tetoat tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek Rp7,2 miliar. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak akhir tahun 2024, namun hingga kini belum ada pengumuman tersangka.

Padahal, berdasarkan hasil audit BPK RI, kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Kasus ini disebut-sebut turut melibatkan nama mantan Kadis PUPR Maluku, Ismail Usemahu.

Selain itu, Ditreskrimsus juga menangani perkara dugaan korupsi dua paket proyek air bersih di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tahun 2021.

Proyek milik Dinas PUPR Maluku tersebut, terdiri atas dua sumber anggaran, dimana paket pertama bernilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Maluku tahun 2021. Sementara paket kedua menggunakan anggaran sebesar Rp4,974 miliar yang berasal dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur  juga pada tahun 2021.

Meski telah berstatus penyidikan, hingga kini belum ada kejelasan kasus tersebut, bahkan tersangkanya juga belum ditetapkan.

Selanjutnya, ada kasus dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan Jalan Aboru–Oma–Wasu tahun 2023 dengan nilai Rp2,9 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh LSM LIRA Maluku pada awal 2025. Namun hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pitter Yanottama yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/1) terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus tersebut, mengaku, seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimsus masih dalam proses.

“Masih tahap penyidikan untuk kasus Jalan Danar Tetoat dan proyek air bersih. Tahap penyelidikan untuk kasus Jalan Aboru, Wasu, dan Oma. Mohon doanya agar lancar dan dimudahkan,” pinta Kombes Pitter.(S-25)

BERITA TERKAIT