SIWALIMA.id > Berita
BI-Fast tak Aktif, Rovik Pastikan akan Panggil Bank Maluku
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Senin, 13 Oktober 2025 pukul 22:50 WIT

KOMISI III DPRD Maluku bakal memanggil manajemen Bank Maluku-Malut untuk meminta penjelasan terkait layanan BI-Fast yang dikeluhkan nasabah karena sudah lebih dari lima bulan tidak aktif.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menegaskan, masalah tersebut merupakan keluhan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak perbankan.

“Persoalan BI-Fast ini sudah menjadi keluhan masyarakat. Kami di Komisi III akan memanggil pihak Bank Maluku-Malut untuk meminta penjelasan secara resmi,” tegas Rofik kepada Siwalima, Rabu (8/10).

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mendesak agar manajemen Bank Maluku-Malut segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia, mengingat layanan BI-Fast merupakan produk resmi dari BI.

“Kami minta Bank Maluku-Malut segera berkoordinasi dengan BI Pusat untuk mencari solusi. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut kepentingan masyarakat sebagai pengguna rekening Bank Maluku-Malut,” ujarnya.

Menurut Rovik, keluhan masyarakat terhadap tidak berfungsinya BI-Fast telah meluas di berbagai daerah di Maluku, dan hal ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap pelayanan bank daerah.

“Bank daerah harus bisa menjaga kepercayaan nasabah. Kalau layanan dasar seperti BI-Fast saja bermasalah sampai berbulan-bulan, ini jelas merugikan masyarakat,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT