AMBON, Siwalimanews – Diduga ada pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh petugas ASDP di DerÂmaga Penyeberangan Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dugaan ini terlintas di beberapa penumpang kapal penyeberangan milik ASDP yang melayari rute Dermaga Waai-Nusalaut. Pasalnya, beberapa penumpang yang memiliki tiket yang dibeli secara resmi pada loket penÂjualan ASDP dengan tujuan ke Nusalaut, tak diizinkan naik ke atas kapal, sementara calon penumpang yang tak memiliki tiket, tanpa melalui proses pemeriksaan dipersiÂlahkan naik ke atas kapal.
âKami sudah mengikuti prosedur saat hendak beÂraÂngÂkat ke Nusalaut pada, Sabtu (26/7) dengan membeli tiket resmi, tapi malah ditolak naik. Sementara orang-orang yang jelas-jelas tidak punya tiket bisa naik begitu saja. Ini sangat merugikan kami calon penumpang,â ungkap salah satu penumpang yang ditolak naik keatas kapal, Christin Talla kepada Siwalima melaÂlui telepon selulernya, MiÂnggu (27/7).
Menurutnya, dengan kejaÂdian seperti ini maka dirinya menduga ada praktek pungli yang melibatkan oknum petugas ASDP di dermaga tersebut, untuk itu manajemen ASDP Cabang Ambon harus mengevaluasi kinerja petuÂgasnya yang ditempatkan di Dermaga Ferry Waai.
âASDP jangan tutup mata melihat kejadian ini. Semua petugas di Waai harus dievaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kalau ada yang bermain kotor, harus diberi sanksi,â tandasnya.
Selain mendesak evaluasi internal para penumpang yang merasa dirugikan ini, dia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Malteng ikut turun tangan, guna melakukan investigasi terhaÂdap dugaan pungli ini.
Pasalnya, praktek-praktek seperti ini, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut, khususnya ASDP.
âPemprov Maluku dan Pemkab Malteng diharapkan melihat hal ini, sebab ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,â pintanya.
Sementara itu, Kepala ASDP Cabang Ambon yang dikonfirmasi Siwalima terkait dugaan pungli ini, belum bisa dihubungi.(S-26)