AMBON, Siwalima.id - Seorang guru pada salah satu SMA di Kabupaten Maluku Tengah berinisial JBN, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur.
Informasi yang dihimpun Siwalima.id menyebutkan, kasus ini dilaporkan pada, Selasa (11/11) malam, di SPKT Polda Maluku.
Korban diketahui merupakan salah satu atlet yang baru saja mengikuti sebuah event olahraga nasional belum lama ini. Dugaan pelecehan itu terjadi saat korban mengikuti kegiatan dimaksud. Oknum guru tersebut merupakan salah satu pendamping dari para atlet.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/11), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada laporan itu, dan kini penyidik telah mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan,” jelas Kombes Rositah.
Penyelidikan terkait kasus tersebut sudah dilakukan, dengan melayangkan surat panggilan terhadap korban dan saksi telah dibuat untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
“Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi dan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” beber Kombes Rositah.(S-25)