NAMLEA, Siwalima.id – Diduga terlibat narkoba, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan berinisial Brigpol ES bersama satu oknum anggota TNI berinisial Sersan DA diciduk personel Satresnarkoba Polres Buru.
Penangkapan Brigpol ES dan Sersan DA ini diamankan bersama dengan tiga warga sipil lainnya yakni, pengusaha tambang ilegal Gunung Botak bernama Haji Nasrah dan dua penambang lainnya Atta serta Akbar.
Para pelaku ini ditangkap pada, Senin (9/2) dini hari di rumah Haji Nasrah, di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Brigpol ES ini diduga juga sudah dua kali ditangkap karena terlibat kasus yang sama, namun entah mengapa kasus pertamanya tidak terekpose keluar, sehingga pelaku bebas berkeliaran kemudian mengulangi perbuatannya lagi.
Bahkan, bila sebelumnya Brigpol ES diduga hanya sebagai pemakai, namun kejadian terakhir ini, diduga kuat turut sebagai pengedar. Sementara oknum anggota TNI sersan DA telah diserahkan ke SubdenPom TNI-AD di Namlea dan telah dibawa ke Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima.id dari warga Desa Parbulu, kalau Haji Nasrah ini dikenal sebagai salah satu pengusaha pengedar Bahan Berbahaya Beracun (B3) di tambang emas ilegal Gunung Botak.
Rumah Haji Nasrah ini selalu jadi tempat berkumpul beberapa orang dan ada yang melihat gelagat kegiatan mencurigakan orang-orang ini di rumah tersebut.
“Jangan sampai Haji Nasrah ini bukan hanya pengedar B3, tapi juga pengedar sabu-sabu?,” curigai seorang warga setelah rumah haji Nasrah digrebek polisi.
Namun ironisnya, penangkapan para pelaku narkoba sudah menjelang hari keenam dan kasus ini mulai ramai dibicarakan dari mulut ke mulut di kalangan warga di Kota Namlea, tetapi terkesan masalah ini tak diekspose ke publik oleh pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana yang dikonfirmasi Siwlaima.id melalui WhatsAppnya, Sabtu (14/2), membenarkan ditangkapnya lima pelaku narkoba, termasuk oknum polisi Polres Bursel dan oknum TNI-AD.
“Iya benar ada kejadian penangkapan tersebut,” tulis Ipda Jaya Permana di pesan WhatsApp.
Ipda Jaya Permana menegaskan, pihak Polres Buru tidak menutupi adanya kejadian penangkapan itu.
"Tidak ada yang ditutupi,” tandas Ipda Jaya Permana.
Menurutnya, para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Markas Komanda Satresnarkoba Polres Buru dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jaya Permana.
Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Dede Syamsi Rifai yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkesan masih irit bicara.
Pasalnya, kronologis kejadian dan besaran barang bukti apa saja yang diamankan saat penangkapan di rumah Haji Nasrah itu tak disebutkan secara rinci. Hal ini dikarenakan pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengejar target operasi lainnya.
Pasalnya, jaringan pengedar narkoba kelompok Brigpol ES ini dikhabarkan, melibatkan banyak orang., sebab yang masih berkeliaran di luar mencapai angka 10 orang.
Sementara menyangkut dengan tersangka lainnya yakni Sersan DA oknum anggota POM TNI-AD yang turut ketangkap di rumah Haji Nasrah, Kasat mengaku, kalau oknum yang bersangkutan sudah diserahkan ke SubdenPom Namlea.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Siwlaima.id dari sumber terpercaya di Polres Buru Selatan menyebutkan, kalau Brigpol ES ini juga merupakan polisi yang bermasalah, dimana sejak yang bersangkutan pindah tugas ke Polres Bursel dan ditempatkan di Polsek Ambalau, namun Brigpol ES nyaris tidak bertugas di sana, namun lebih banyak berkeliaran di sekitar desa-desa yang mengitari tambang Gunung Botak.
Atas tindakan yang tidak disiplin itu, Brigpol ES nyaris diberhentikan dari kepolisian. Namun diampuni oleh Kapolres Bursel waktu itu, sehingga Brigpol ES hanya menekan surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun saat dimutasikan ke Polres Bursel, tabiat buruknya yang suka lari tugas semakin menjadi-jadi.
Dalam suatu kesempatan Propam Polres Bursel dihubungi Polres Buru, kalau Brigpol ES ditangkap karena narkoba. Namun entah kenapa atau kurang cukup bukti, kasus narkoba Brigpol ES ini tidak pernah masuk kejaksaan, apalagi sampai ke pengadilan.
Sedangkan di Polres Bursel, tindakan indisiplinier Brigpol Eko Setiawan tetap diproses di sidang kode etik.
"Sidang Kode Etik di Polres Bursel, Brigpol ES sudah diputuskan akan diberhentikan tidak dengan hormat, namun ia banding ke Polda Maluku,” beber sumber itu.
Menurut sumber ini, seharusnya menunggu berjalannya sidang banding, Brigpol ES mesti tetap berdinas. Namun dia tidak pernah masuk kantor.
Kemudian pada 9 Pebruari lalu atasannya di Polres Bursel mendapat khabar, kalau Brigpol ES ketangkap di rumah Haji Nasrah oleh Satresnarkoba Polres Buru karena terlibat narkoba, pengedar sekaligus pemakai.(S-15)