AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, mengimbau seluruh hotel agar tidak memberikan ruang bagi praktik parkiran liar di sekitar tempat usahanya.
Parkir liar kerap terjadi akibat kurangnya pengawasan serta adanya pembiaran dari pihak pengelola, yang secara tidak langsung turut memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Parkiran itu juga menjadi bagian dari omzet pihak hotel. Jadi jangan sampai membuka ruang untuk parkir liar,” ujarnya kepada Siwalima di Balai Kota, Kamis (26/3).
Pihak hotel menurutnya harus mengarahkan tamu maupun pengunjung untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan.
“Hotel harus mengarahkan kendaraan parkir di tempat yang sudah disediakan, sehingga tidak terjadi parkir liar maupun kecelakaan dan tidak ada saling menyalahkan,” ingatnya.
Dinas, lanjutnya sebelumnya telah memberikan peringatan kepada sejumlah pengelola hotel terkait persoalan tersebut.
Ia juga menyoroti praktik parkir liar tidak hanya dipicu oleh masyarakat, tetapi juga karena kurangnya ketegasan dari pihak pengelola hotel.
“Parkir liar ini diciptakan oleh masyarakat sendiri, namun pihak hotel seringkali hanya melihat tanpa menegur. Ini yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Pihaknya berharap, ke depan seluruh hotel di Ambon dapat lebih proaktif dalam menertibkan parkir di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap pihak hotel dapat mengarahkan tamu dan pengunjung untuk parkir di tempat yang sudah disediakan. Jangan sampai mengundang terjadinya parkir liar,” tutupnya.
Ambon Rugi Besar
Diberitakan sebelumnya, hingga kini, Pemerintah Kota Ambon di bawa kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta belum mampu menertibkan praktik parkir liar yang marak di berbagai titik kota.
Kehadiran parkir liar justru memperbesar potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama tidak maksimalnya capaian PAD Kota Ambon, khususnya dari retribusi parkir tepi jalan umum.
“Parkir ilegal, parkir liar, jukir Ilegal ini, bisa ditertibkan jika seluruh warga Kota Ambon bekerja sama,” pinta Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (22/10).
Guna memutus mata rantai praktek ilegal yang dilakukan para oknum, ia berharap masyarakat bijak dalam membayar retribusi.
“Jadi kita minta masyarakat untuk tidak membayar parkir di area yang bukan ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya dengan membayar parkir di spot ilegal sama saja ikut membiasakan dan membiarkan praktik pungli terus menjamur di Kota Ambon.
Pencegahan pungli tak hanya menjadi tugas tim saber namun juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.
“Jangan takut, jangan ragu, tidak usah bayar kalau bukan di area yang ditentukan. Kalau kita bayar secara tidak langsung kita membiasakan dan kita membiarkan,” pintanya.
Untuk itu ia meminta Pemkot Ambon melakukan langkah pencegahan termasuk penindakan para oknum agar untuk memberikan efek jera.
Pemerintah tidak boleh lengah dan memberi ruang gerak terhadap oknum-oknum ini. Karena faktualnya itu di lapangan. Hari ini tertib, besok ada lain lagi, begitu terus,” tegasnya.
Olehnya selain pengawasan harus ada penindakan karena tindakan nyata untuk memberantas namanya pungli.(Mg-1)