SIWALIMA.id > Berita
Dishub Tolak Tuntutan Sopir Angkot Passo
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Kamis, 7 Mei 2026 pukul 13:52 WIT

DINAS Perhubungan  Kota Ambon menegaskan tetap berpegang pada Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 188.1 Tahun 2024 tentang penetapan trayek dan rute angkutan umum, menyikapi tuntutan sopir angkutan kota jalur Passo yang juga  mendatangi Balai Kota Ambon, Selasa (5/5).

Aksi tersebut tidak hanya melibatkan sopir dari jalur Hunut, tetapi juga sopir jalur Passo yang secara tegas meminta agar kendaraan dari jalur Hunuth dilarang melintasi kawasan Passo.

Mereka menilai keberadaan angkot jalur Hunut di lintasan tersebut telah berdampak langsung pada penurunan pendapatan sopir Passo

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menegaskan pemerintah tidak akan mengubah kebijakan trayek hanya karena adanya tekanan dari kelompok tertentu.

“Penetapan trayek ini sudah melalui kajian dan diatur dalam SK Walikota. Jadi kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” tegas Suitela kepada Siwalima, Rabu (6/5).

Para sopir meminta agar kendaraan dari jalur Hunut dialihkan melalui jalur JMP dan tidak lagi melewati Passo. Namun, Dishub menilai tuntutan tersebut tidak realistis karena berpotensi menimbulkan dampak lebih luas

“Kalau dialihkan ke JMP, maka akan terjadi kekosongan angkutan di jalur Tugu Leimena hingga Durian Patah. Ini tentu merugikan masyarakat pengguna transportasi,” jelasnya.

Suitela menegaskan, Dishub tidak hanya mempertimbangkan kepentingan kelompok tertentu, tetapi harus menjamin layanan transportasi tetap berjalan merata bagi seluruh masyarakat.

Ia juga mengingatkan, kebijakan trayek yang telah ditetapkan merupakan hasil kajian teknis dan tidak bisa diubah secara sepihak.

Meski demikian, Dishub tetap membuka ruang komunikasi. Para sopir disarankan untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi, terutama jika berkaitan dengan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang turut mempengaruhi kondisi di lapangan. “Kalau ada kaitan dengan AKDP, itu kewenangan provinsi. Silakan disampaikan agar bisa dibahas secara menyeluruh,” tambahnya.

Yan  berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang telah ditetapkan serta menjaga ketertiban demi kelancaran pelayanan transportasi di Kota Ambon.(S-30)

BERITA TERKAIT