BULA, Siwalima.id - Siti Nafisa Kilbaren (56) seorang Ibu rumah tangga di Kota Bula, Kabupaten SBT meninggal dunia, usai ditabrak sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku berinisial WW (25) di depan Masjid Timbul Tenggelam, Kecamatan Bula, Minngu (22/2) malam.
Kasubsi Penmas Polres SBT, Bripka Suwardin Sobo menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi berawal dari terduga pelaku yang adalah warga Banggoi ini, berboncengan dengan rekannya berinsial JW dengan mengunakan sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna hitam dari arah pantai menuju ke arah Mesjid Raya.
Saat melintas tepat didepan masjid, terdapat dua orang perempuan yang hendak menyeberangi jalan dan terduga pelaku sempat menurunkan kecepatan sepeda motor, namun korban tidak melihat datangnya sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku dari arah pantai.
“Saat itu terduga pelaku kembali menambah kecepatan kendaraan dan langsung menabrak korban sehingga jatuh terlentang,” tulis Bripka Suwardin.
Usai menabrak korban lanjut Bripka Suwardin, terduga pelaku hendak membantu mengangkat korban, namun yang bersangkutan dikejar oleh warga di sekitar lokasi ekjadian untuk dipukuli, sehingga terduga pelaku lari menyelamatkan diri di salah satu kios pakaian.
Melihat warga yang mulai mengejar terduga pelaku, Arsad Rumasukun selaku Ketua RT di kawasan itu, langsung mengamankan terduga pelaku ke kediamannya untuk menyelamatkannya dari amukan massa yang mulai tak terkendali.
“Sementara korban dilarikan ke RSUD Bula untuk dilakukan penanganan medis oleh warga, namun pada pukul 19.34 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Bripka Suwardin.
Personel Polres SBT, yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Johanis Titus langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres SBT, AKBP Alhajat, mendatangi kediaman korban sebagai bentuk belasungkawa dan menyampaikan pesan kamtibmas.
“Percayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang, dalam hal ini Satlantas Polres SBT, agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap kapolres saat menyambangi rumah duka.
Kapolres berharap, kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri akibat terpancing emosi.
“Segala bentuk penyelesaian hendaknya dilakukan secara musyawarah atau melalui prosedur hukum yang sah. Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres sambil menunggu proses hukum lebih Lanjut,” jelas kapolres.(S-27)