AMBON, Siwalimanews â Pihak kepolisian diminta untuk bergerak cepat untuk mengatasi konflik yang tengah terjadi antara Negeri Kailolo dan Kabauw di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya, jika tak direspon dengan cepat, maka ditakutkan akan merembes ke wilayah lain, sehingga nantinya merepotkan aparat keamanan.
âKami minta Polda Maluku segera kerahkan bantuan untuk menetralkan kondisi konflik yang terjadi di Kailolo dan Kabauw. Lebih baik diantisipasi agar konflik bisa selesai di kedua desa dan tak merembes ke luar daerah atau Negeri lainya,â ujar anggota Komisi I DPRD Maluku Zain Syaiful Latukaisupy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (9/9).
Selain itu, ia juga minta tokoh pemuda dan tokoh agama kedua negeri ini, bisa memfasilitasi pertemuan sehingga perdamaian bisa segera dilakukan. Disisi lain ia juga mengingatkan pihak kepolisian, agar selalu mengantisipasi, sebab konflik di kedua negeri tersebut dapat merembes ke daerah lain.
âSeyogianya tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kailolo dan Kabauw dapat bertatap muka bertemu untuk mendiskusikan perdamaian. Langkah ini harus dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi,â ucapnya.
Pihak kepolisian juga kata Latukaisupy, diharapkan selalu siap siaga, sebab bisa saja konflik berimbas ke daerah lain terutama di Kota Ambon,s ebab diketahui banyak warga Kailolo dan juga Kabauw yang mendiami Kota Ambon. Ini perlu ada advis dan gerak cepat untuk menepis isu-isu miring, jangan sampai konflik terjadi lagi di Ambon ataupun daerah lainya,â pinta Latukaisupy
Lebih lanjut Kader Partai Gerindra Maluku ini juga, minta semua pihak untuk menahan diri. Pasalnya, kekacauan yang terjadi tak mendatangkan kesejahteraan, namun mendatangkan kemalangan, dimana infrastruktur rusak, rumah dan harta lainnya bisa saja lenya, olehnya itu, masyarakat di kedua negeri ini wajib untuk menahan diri.
Siapapun aktor dibalik ini, biarlah aparat penegak hukum yang bekerja agr bisa memberikan keadilan nyata bagi semua pihak. Mari jaga perdamaian par Maluku pung bae,â ajak Latukaisupy.(S-26)