AMBON, Siwalimanews – Dukungan terus mengalir ke Pemerintah Kota Ambon untuk segera menertibkan dan menata pasar dan terminal Mardika.
Pasar dan terminal adalah salah satu objek utama yang akan menjadi tolak ukur. Jika pasar dan terminal semrawut dan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak pada semua aspek. “Kami dukung langkah pemkot dalam melakukan penertiban dan penataan terminal dan Pasar Mardika,” kata praktisi hukum, Ferry Latupeirissa dalam rilis yang diterima redaksi Siwalima, Rabu (16/4).
Menurutnya sebagai bagian dari warga Kota Ambon, dirinya secara pribadi mendukung langkah pak walikota dalam penataan terminal dan Pasar Mardika.
“Penataan pasar dan terminal Mardika juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menarik bagi pedagang dan konsumen,” jelasnya.
Selain itu, Kota Ambon adalah pintu masuk di Maluku. Orang ke Maluku tentunya akan melalui Kota Ambon sehingga apa yang dilakukan oleh pemkot harus didukung.
“Memang suatu kebijakan publik tentunya ada pro dan kontra. Tetapi kalau tujuannya baik untuk kepentingan banyak orang, wajib hukumnya kita mendukung penuh,” tegasnya.
YPK LBH beri Apresiasi
Sementara itu dukungan juga dating dari Ketua Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum Hunimua (YPK LBH Hunimua), Ali Rumauw.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan penertiban ini. Ini adalah upaya nyata dari Pemkot Ambon untuk menjadikan kawasan Mardika lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Rumauw dalam rilisnya, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan, penataan kawasan Mardika, termasuk penertiban pedagang yang berjualan di kawasan terminal dan bahu jalan, terutama sepanjang Jalan Pantai Mardika hingga Pertokoan Batu Merah merupakan langkah strategis yang sepatutnya didukung oleh semua elemen.
“Sebagai Ibukota provinsi dan barometer pembangunan Maluku, Kota Ambon perlu ditata secara menyeluruh. Tak hanya dari sisi keteraturan kawasan, tapi juga pengelolaan sampah dan kebersihan kota,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan kota.
Langkah penataan kawasan Mardika ini dinilai selaras dengan visi Pemkot Ambon untuk mewujudkan ruang publik yang lebih manusiawi dan mendukung aktivitas ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek keteraturan dan estetika kota. (S-27/S-25)