AMBON, Siwalima.id - Ratusan sopir dump truk se-Pulau Ambon, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, guna memprotes penutupan lokasi galian C di Desa Passo dan Waiheru.
Pantauan Siwalima.id di kantor gubernur terlihat, ratusan sopir dump truk ini tiba sekitar pukul 10.30 WIT dan langsung melakukan orasi dengan pengawalan ketat dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Koordinasi aksi, Panji Kilbuti dalam orasinya mengaku, sangat menyayangkan kebijakan Dinas ESDM Maluku yang melakukan penutupan terhadap lokasi penambangan.
Padahal, selama kewenangan perizinan pertambangan berada di Pemerintah Kota Ambon, aktivitas penambangan galian C, khususnya batuan dan pasir dapat bebas tanpa ada larangan.
“Kami mempertanyakan kenapa galian C ditempat lain tidak ditutup, sementara di Ambon khususnya Passo dan Waiheru itu dtutup. Kalau bicara soal kerusakan lingkungan justru di Gunung Botak lebih parah tapi tidak ditutup,” kecam Panji.
Galian C yang selama ini beroperasi di Passo maupun Waiheru kata Panji, merupakan sumber pendapatan ekonomi keluarga, baik untuk para sopir dump truk maupun buruh, namun ketika ditutup justru pemerintah mematikan ekonomi masyarakat kecil.
Setiap kebijakan pemerintah daerah harus pro kepada masyarakat, bukan sebaliknya menyengsarakan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris dan jajarannya.
Terhadap persoalan yang terjadi massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, menolak tegas penutupan usaha galian batuan, karena sektor ini merupakan sumber penghidupan utama ribuan sopir, buruh dan keluarga, artinya kebijakan penutupan ini sama saja dengan memutus perut rakyat.
"Kami juga menolak penutupan usaha non minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial ekonomi yang terbuka, transparan dan partisipatif serta tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung," tegas Panji.
Pandji menegaskan, pemerintah daerah memang harus menata dan mengawasi pertambangan, namun bukan mematikan usaha rakyat, karena negara seharusnya hadir untuk membimbing, mengayomi dan melindungi, bukan justru menambah angka pengangguran dan kemiskinan.
Sopir dump truk lanjut Panji, mendorong legalisasi dan pembinaan usaha galian batuan agar berjalan sesuai aturan ramah lingkungan serta mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“Kami minta Pemprov Maluku dan Dinas ESDM mempertimbangkan efek domino dari kebijakan penutupan galian batuan yang berdampak langsung pada sopir, buruh, pedagang kecil hingga terhentinya aktivitas pembangunan,” ucap Panji.
Tanpa pasir, batu, semen dan besi kata Panji, tidak ada pembangunan infrastruktur di Maluku, khususnya Kota Ambon, sehingga pemerintah provinsi jangan membuat kebijakan yang akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Ia juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Kepala Dinas ESDM Abdul Haris yang terkesan tidak peduli dengan penderitaan para sopir dump truk, akibat penutupan lokasi pertambangan.
Setelah melakukan orasi selama 20 menit, massa aksi langsung ditemui Plh Sekda Maluku, Kasrul Selang lantaran gubernur dan wakil gubernur tidak berada ditempat.
Dihadapan massa aksi, Kasrul mengatakan, persoalan penutupan lokasi tambang galian C khususnya di Passo dan Waiheru sementara dalam proses penyelesaian oleh Dinas ESDM Maluku.
Menurut Kasrul, lokasi galian C yang dipersoalkan selama ini, belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan, sehingga harus mengusulkan terlebih dahulu ke pemerintah pusat.
“Kalau semua proses administrasi perizinan sudah dilengkapi oleh pemilik lahan, maka pemprov akan berjuang bersama ke pempus agar lokasi tersebut dapat dilegalkan sebagai lokasi pertambangan,” jelas Kasrul.
Usai mendengar penjelasan Kasrul, massa aksi langsung membubarkan diri secara tertib.(S-20)