SIWALIMA.id > Berita
GRM Tuding PT SIM Serobot Lahan Warga di SBB
Daerah | Selasa, 4 November 2025 pukul 14:47 WIT

AMBON, Siwalima.id 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11).

Kehadiran mereka untuk meminta Pemerintah Provinsi Maluku meng­ambil langkah tegas atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Spice Island Maluku (SIM) di sejumlah desa di Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Aksi demonstrasi yang dipimpin Koordinator Lapangan Ais Sou­wakil memprotes tindakan penyero­botan lahan milik masyarakat Desa Kawa dan Pelita Jaya. 

Dalam orasinya, ia mengaku men­du­kung penuh masuknya investasi termasuk PT SIM namun harus dilakukan sesuai dengan aturan khusus menyangkut ijin lahan yang dikantongi.

“Izin lahan di Desa Kawa dan Dusun Pelita Jaya seluas 805 hektar tapi faktanya PT SIM menggusur melebihi lahan yang diizinkan bahkan sudah 15 hektar,” teriaknya dalam orasi.

Terhadap masalah tersebut, ia me­nuntut agar PT SIM mengembalikan lahan 15 hektar yang diserobot tersebut kepada masyarakat. 

“Lahan tersebut menyangkut ruang hidup masyarakat setempat. Apalagi gubernur sebelumnya telah memerintahkan agar PT SIM meng­embalikan lahan 15 hektar yang dikuasai agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ingatnya.

Ia bersama dengan teman-teman berharap agar PT SIM segera me­ngembalikan. 

“PT SIM secara paksa dari mas­yarakat itu harus dikembalikan dan kami mohon pak gubernur bisa memfasilitasi hal itu,” pintanya.

Sebagai elemen masyarakat GRM mendukung penuh upaya gubernur untuk mendatangkan investasi te­tapi harus mampu memperjuangkan kemaslahatan masyarakat sebab tujuan investasi hanya meningkat­kan kesejahteraan rakyat.

Selain itu ia juga meminta guber­nur mendorong kepolisian untuk segera menuntaskan proses terkait kasus pembakaran alat berat milik PT SIM agar tidak menimbulkan polemik.

“Kasus pembakaran alat berat harus dituntaskan guna menghin­dari spekulasi terkait dalang dan otak pembakaran tersebut,” tegasnya.

Setelah berorasi beberapa menit, massa aksi ditemui oleh Wakil Gu­bernur, Abdulah Vanath untuk men­dengar aspirasi dari para pendemo.

Wagub menjelaskan Pemprov Ma­luku tentu akan merespon aspirasi namun sesuai dengan kewenangan sebab perijinan PT SIM merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Tuntutan ini akan saya sampai­kan kepada pak gubernur dan per­cayalah apa yang menjadi kewena­ngan pak gubernur akan ditindak­lanjuti apalagi menyangkut kepen­tingan masyarakat kita pasang badan,” janjinya.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps