SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Harap Program Jaga Desa Perkecil Kasus DD
Online | Jumat, 19 September 2025 pukul 03:36 WIT

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menyambut baik inisiatif Jaksa Agung yang mendorong adanya program Jaga Desa atau Garda Desa, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Program ini diharapkan akan bisa memperkecil potensi kepala desa tersangkut kasus pidana dalam pengelolaan dana desa.

Kepada Siwalimanews melalui pesan Whatsapp Kamis (18/9), Gubernur menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengawal pembangunan desa dan mengawasi penggunaan DD agar efektif, akuntabel dan transparan.

“Program ini melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada perangkat pemerintahan di desa untuk mencegah korupsi serta mendorong pembangunan desa berjalan dengan lancar,” ujar gubernur.

Menurutnya, latar belakang pendidikan para kepala desa yang masih minim tentu akan berdampak pada penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah.

Kepala desa mungkin saja tidak memiliki niat untuk pelanggaran hukum dalam penggunaan dana desa, tetapi karena minimnya pengetahuan menyebabkan muncul persoalan.

“Belum tentu mereka berniat untuk korupsi DD atau ADD tetapi karena ketidaktahuan mereka, maka bisa berakhir di pengadilan,” ucap gubernur.

Untuk itu, gubernur minta bupati dan walikota memastikan program ini dapat berjalan dengan baik di seluruh desa di Maluku, sehingga mengeliminasi kasus-kasus pidana yang terjadi.

Mantan anggota DPR ini berharap, ada program pendampingan aparatur desa, sehingga tidak ada lagi kasus di sana-sini terkait kepala desa masuk penjara hanya karena salah mengelola Dddan ADD.(S-20)

BERITA TERKAIT