SIWALIMA.id > Berita
Kapolda Jenguk Korban Insiden Tual di RST Ambon
Online | Senin, 23 Februari 2026 pukul 20:36 WIT

AMBON, Siwalima.id – Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menjenguk NKT (15) yang merupakan salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelpor Satuan Brimob Polda Maluku Bribda Masias Siahaya yang terjadi di Kota Tual.

Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Tingkat II Prof dr JA Latumeten, Ambon, Senin (23/2) sekitar pukul 14.10 WIT. 

NKT saat ini menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa tersebut, yang juga menyebabkan adiknya AT meninggal dunia.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Maluku didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga.

Kapolda meninjau langsung kondisi korban dan berdialog dengan tim medis untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ucap kapolda.

Kapolda menegaskan, oknum anggota Brimob Batlyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya akan diproses hukum secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih, jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas kapolda.

Kapolda juga menyebut, proses pidana saat ini tengah berjalan dan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan hukum. Selain proses pidana, sidang kode etik Polri juga sementara digelar.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan terancam sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tandas kapolda

Menurut kapolda, peristiwa tersebut menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri, agar memahami batas kewenangan dalam bertugas dan mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” tandas kapolda.

Kapolda juga memastikan, pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Untuk itu, jajaran terkait diminta untuk terus memantau kondisi kesehatan korban dan menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.

Polda Maluku berharap, langkah tegas penegakan hukum dan pembenahan internal yang dilakukan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.(S-25)

BERITA TERKAIT