SIWALIMA.id > Berita
Kapolda: Kemitraan dengan Media Jadi Upaya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Maluku
Online | Rabu, 19 November 2025 pukul 13:32 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan pentingnya kemitraan strategis, antara kepolisian dan media massa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam perkenalan perdananya bersama seluruh jajaran Polda Maluku dengan awak redaksi Siwalima, yang berlangsung di kantor Harian Siwalima, Rabu (19/11).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan bahwa media memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial sekaligus pilar pencerdasan masyarakat.

“Saya menganggap teman-teman media sebagai partner yang strategis, karena fungsinya sangat penting untuk memberikan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Irjen Hartanto.

Kapolda juga menyoroti perkembangan teknologi yang pesat dan maraknya produksi informasi di media sosial, termasuk konten yang menyesatkan.

“Di tengah perkembangan teknologi, orang mudah membenarkan yang hoaks dan meragukan yang benar. Semua orang bisa memproduksi berita, bahkan membuat konten yang hanya mengejar viral,” katanya.

Ia menegaskan perlunya jurnalisme yang beretika agar informasi tetap berimbang. “Konten negatif sering kali viral, padahal harus dikroscek. Etika jurnalistik penting agar berita tetap balance,” ujarnya.

Irjen Hartanto menjelaskan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah pembenahan perilaku anggota.

“Perilaku anggota menjadi penting. Kalau baik, pasti kita apresiasi. Kalau tidak baik, ada reward dan punishment,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat dan media ikut menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran atau potensi kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut Kapolda, data dan keluhan masyarakat yang disampaikan media akan menjadi atensi khusus dalam pembinaan internal.

Kapolda mengungkapkan rencana penerapan desain respons cepat 10 menit untuk sejumlah pilot project di polsek pada wilayah tertentu.

“Kalau ada masyarakat yang butuh bantuan, kita harus cepat merespons. Setiap Minggu kami evaluasi agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Polda juga membuka nomor WhatsApp untuk menerima laporan masyarakat terkait layanan yang lambat atau kendala keamanan.

Kapolda menjelaskan bahwa tindak pidana yang menonjol di wilayah Maluku antara lain penganiayaan, tawuran pelajar, konflik antarkampung, serta kejahatan yang dipicu konsumsi minuman keras.

Menurutnya, kelompok rentan, terutama pemuda dengan tingkat energi tinggi dan kontrol rendah sering menjadi korban maupun pelaku.

“Butuh kerja sama. Banyak kejahatan dipicu miras. Penyadaran melalui media sangat penting,” ujarnya.

Soal penanganan kasus khusus, Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap kejahatan korupsi dan narkoba.

“Korupsi tidak ada toleransi. Kalau ada perdebatan dengan BPK, itu soal teknis. Penyidik tetap bekerja,” katanya.

Untuk narkotika, Polda Maluku mencatat 83 kasus dengan total 134 laporan di seluruh jajaran Ditresnarkoba. Kapolda menekankan perlunya pemetaan kawasan rawan narkoba bersama BNN.

“Pemakai harus direhabilitasi. Pemda perlu membantu menyiapkan fasilitas rehabilitasi,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa laporan Kompolnas terkait narkoba dan pertambangan telah menghasilkan 17 berkas P-21.

Guna memperkuat respons cepat, Kapolda memaparkan rencana blueprint pengamanan. Untuk Pulau Ambon saja, kebutuhan ideal mencapai 21 unit kendaraan, sementara Polres baru memiliki tiga unit.

“Ketika dipanggil masyarakat, kita harus bisa datang. Karena itu pemenuhan sarana menjadi penting,” tegasnya. (S-25)

BERITA TERKAIT