SIWALIMA.id > Berita
Kasus MTQ Tanimbar Mulai Dilidik Jaksa
Online | Rabu, 22 April 2026 pukul 15:10 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanimbar mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun 2022.

Penyelidikan terhadap anggaran sebesar Rp22 miliar itu, dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanimbar, Garuda Cakti Viratama.

“Benar, sudah di lidik. Namun untuk sementara kita masih fokus pada dua kasus korupsi yang tengah disidangkan terlebih dahulu,” ungkap Garuda kepada Siwalima.id, melalui telepon selulernya, Rabu (22/4).

Garuda menjelaskan, pengusutan dugaan kasus ini difokuskan pada dua mata anggaran dalam kegiatan tersebut.

“Jadi ada dua mata anggaran yang diusut dari total Rp22 miliar, yakni anggaran kepanitiaan seperti makan minum, akomodasi dan lainnya, serta anggaran pelaksanaan oleh IO,” beber Garuda.

Ia mengaku, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat belum dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kita fokus dulu untuk dua kasus yang tengah disidangkan. Mumpung sudah di tingkat penuntutan, jadi setelah putusan, kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat,” janji Garuda.

Menurutnya, langkah tersebut diambil, agar penanganan perkara dapat berjalan dengan efektif.

“Kita selesaikan dulu yang sementara berjalan, baru kemudian kita lanjutkan dengan penyelidikan kasus MTQ ini,” jelas Garuda.(S-26)

BERITA TERKAIT