SIWALIMA.id > Berita
Kejari Masih Dalami Laporan kasus Revitalisasi Lapak Pasar Batu Merah
Online | Senin, 2 Februari 2026 pukul 16:07 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Ambon, hingga saat ini masih melakukan pendalaman pendalaman dugaan korupsi revitalisasi Pasar Batu Merah. 

Kasi Intel Kejari Ambon, Alfrets Talompo menjelaskan, sampai saat ini tim Intelijen masih melakuan pendalaman mengenai laporan dugaan korupsi revitalisasi lapak pasar Batu Merah.

“Memang benar ada laporan terkait revitalisasi pasar Batu Merah, kita terima itu awal Januari. Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman,” ucap Alfrets kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/2).

Ditanya sudah berapa pihak yang dipangggil untuk dimintai keterangan, Talompo mengaku, hal itu belum bisa disampaikan ke publik, karena masih bersifat rahasia.

“Ini masih pendalaman laporan jadi saya tidak bisa sampaikan lebih jauh dan sifatnya masih sangat rahasia, “ ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari internal Kejari Ambon menyebutkan, kalau saat ini tim telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di lapangan.

"Saat ini tim masih melakukan proses pendalaman untuk mendapatkan keterangan atau dokumen tambahan untuk memperkuat data dari laporan yang diterima beberapa waktu lalu,” ucap sumber Siwalima.id di Kejari Ambon yang enggan menyebutkan namanya, Senin (2/2).

Tim Intelejen Kejari Ambon menurut sumber ini, telah turun ke lapangan atau on the spot untuk mengumpulkan keterangan dari para pedagang  guna mengkroscek laporan tersebut.

"On the spot untuk klarifikasi kebenaran laporan seperti apa. Kalau memang betul ada penyelewengan maka akan ditindaklanjuti,” tandas sumber.(S-29)

BERITA TERKAIT