AMBON, Siwalima.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Ambon di bidang lingkungan hidup, setelah terakhir diraih pada tahun 2018.
Pasalnya, di tahun ini, perwakilan Kota Ambon kembali dipercaya menerima penghargaan Kalpataru Lestari yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup, yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada individu yang dinilai konsisten dan berkelanjutan dalam menjaga serta melestarikan lingkungan.
Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz mengaku, penghargaan tersebut akan diterima oleh Wutmail Romuty, yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan hidup di Kota Ambon.
Keberhasilan tersebut, tidak terlepas dari komitmen dan kerja nyata yang telah dilakukan Wutmail dalam mengedukasi masyarakat, mendorong pembentukan rumah pengelolaan sampah, serta mengembangkan berbagai solusi pengolahan sampah berbasis masyarakat.
“Beliau secara konsisten melakukan edukasi lingkungan kepada masyarakat, mendorong terbentuknya rumah-rumah pengelolaan sampah, serta menerapkan berbagai solusi pengolahan sampah yang berdampak langsung terhadap pengurangan volume sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” jelas Gaspersz kepada Siwalima.id di Balai Kota, Selasa (9/6).
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada penanganan sampah, tetapi juga membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan di tingkat komunitas.
Keberhasilan tersebut, mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, berdasarkan surat bernomor B.129/C.8/SDM.5.5/06/2026 tertanggal 8 Juni 2026, wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon, ditetapkan sebagai penerima penghargaan Kalpataru Lestari tahun 2026 atas nama Wutmail Romuty.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh Plt Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup, Sinta Saptarina Soemarno, dengan tembusan kepada Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup serta Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Kota Ambon sekaligus bukti, bahwa upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan secara konsisten akan mendapatkan pengakuan. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis komunitas,” cetus Gaspersz.
Penghargaan Kalpataru Lestari ini menurut Gaspersz, dijadwalkan akan diserahkan di Jakarta pada 11 Juni 2026. Momentum ini sekaligus menandai kembalinya Kota Ambon meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup setelah delapan tahun terakhir.
Prestasi tersebut semakin mempertegas komitmen Pemkot Ambon bersama masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau dan berkelanjutan, melalui berbagai program pelestarian lingkungan yang terus dikembangkan.(S-30)