AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, M Rizal Latuconsina, menegaskan pentingnya perlindungan hak dan kewajiban buruh serta pekerja di Maluku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menekankan, momentum peringatan ini harus menjadi pengingat agar tidak ada hak maupun kewajiban buru yang terabaikan.
“Kami melalui Dinas Ketenagakerjaan terus meningkatkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan agar norma kerja benar-benar ditegakkan di perusahaan. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi dan usaha yang baik tanpa mengabaikan hak-hak buruh dan pekerja,” ujarnya kepada Siwalima, usai mengikuti May Day, di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (1/5).
Menurut Rizal, kesejahteraan butuh dan pekerja memiliki dampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan ketenagakerjaan. Persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha disebut masih kerap terjadi, bahkan hampir setiap hari pihaknya menerima pengaduan dari pekerja yang merasa dirugikan.
“Mediator hubungan industrial sudah kami arahkan agar menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan oleh pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial.
Rizal menyebut, tren pengaduan dari pekerja menunjukkan peningkatan. Meski begitu, ia memastikan setiap laporan yang masuk, ditangani sesuai prosedur dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap hari-hari libur nasional.
Ia berencana menyampaikan aspirasi para pekerja kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku agar ke depan dapat diterbitkan surat edaran yang mendorong perusahaan meliburkan pekerja pada hari-hari tertentu.
“Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan daerah agar ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, ia berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan guru di wilayah Maluku.(S-25)