AMBON, Siwalima.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (11/12).
Para pendemo meminta agar Kejati Maluku, mengusut kasus dugaan kasus bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah dan perbuatan melawan hukum lainnya yang melibatkan Plt Kadis Pendidikan Buru Selatan, Momin Tomanussa
Dalam aksi demo tersebut, Kordinator aksi, Kamal M dalam orasinya meminta agar Kejati Maluku mengusut Plt Kadis Pendidikan Bursel, karena diduga meminta sejumlah uang dari kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP se- Kabupaten Bursel sebesar Rp 20 juta.
“Kami meminta kepada Kejati Maluku untuk memeriksa Plt Kadis Pendidik Bursel atas dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan kepala-Kepala sekolah SD, SMP Se- kabupaten Buru Selatan, saat pengambilan SK Premium dengan Fee 20 juta per kepala sekolah,” katanya
Sementara itu, Aldi, salah satu orator lainnya mengatakan, selain dugaan gratifikasi, ia juga mendesak Kejati usut kasus pengelolaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) Tahun 2001 sebesar Rp1.861.452.200.00 dan tahun 2019 sebesar Rp1.015.000. 000.00.
“Kami mendesak Kejati Maluku untuk segera memeriksa Momin Tomanussa sebagai penanggung jawab dana BOS Tahun 2018 sebesar Rp1.861.452.200.00 dan Tahun 2019 sebesar Rp1.015.000. 000.00.,” tegasnya.
Orator lainnya juga mengungkapkan bahwa Plt Kadis Pendikan Bursel diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta dari Pemerintah Australia, tahun 2021 sebesar Rp18, 977, 833.18196.
“Oleh karena itu, kami berharap agar tim investigasi Kejati Maluku untuk turun dan memeriksa Plt kadis Pendidikan Buru Selatan terkait pengelolaan bantuan dana hibah dari Kementrian PUPR serta bantuan pemerintah Australia tahun 2021sebesar Rp 18, 977, 833.18196, “ujar orator.
Setelah melakukan aksi demo kurang lebih satu jam, para pendemo ditemui oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati, Ardy.
Ardy menyampaikan bahwa pernyataan sikap dari para pendemo nantinya akan disampaikan kepada pimpinan. “Tuntutan massa aksi nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk kemudian diteliti dulu, “ tandasnya. (S-29)