AMBON, Siwalimanews – Perhimpunan Advokat Nusantara Raya menjalin kerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Kedua institusi ini, sepakat memajukan pendidikan hukum di Maluku.
Kerjasama itu terlaksana, melalui pendatangama nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di ruang pertemuan UKIM, Senin (22/9).
Wakil Ketua DPD PAN RAYA Jhon Michaele Berhitu kepada Siwalimanews menjelaskan, kesepakatan kerjasama tersebut, menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan hukum dan profesionalisme advokat di Maluku.
“Melalui MoU ini, kedua institusi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), serta program magang terstruktur bagi calon advokat,â jelas Berhitu.
Menurutnya, kerja sama ini juga akan mencakup penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk penyediaan layanan konsultasi dan bantuan hukum.
“Kesepakatan ini diharapkan, mampu melahirkan lulusan hukum yang unggul secara akademik, berintegritas, serta siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Maluku,” ucap Berhitu.
Pihaknya juga, kata Berhitu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UKIM atas terjalinnya sinergitas tersebut.
âKerja sama ini adalah investasi bagi masa depan profesi hukum di Maluku. Kami berharap akan lahir advokat-advokat muda yang berkompeten, profesional, dan berintegritas,â harap Berhitu.
Ditempat yang sama Rektor UKIM Henky H Hetharia menambahkan, MoU ini merupakan wujud komitmen universitas untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
âKolaborasi dengan PAN RAYA akan memperluas jejaring, membuka peluang karier dan memperkuat peran mahasiswa serta alumni dalam dunia hukum, â ucap rektor.
Untuk diketahui, hadir dalam penandatanganan itu, selain Rektor UKIM bersama Wakil Ketua Umum DPD PAN RAYA, turut hadir, Wakil Dekan Fakultas Hukum yang diwakili Ketua LBH Fakultas Hukum UKIM Adolof Saleky, serta jajaran pengurus PAN RAYA Maluku.(S-29)