SIWALIMA.id > Berita
Mandek Kasus Bansos 9,7 M Malteng
Visi | Rabu, 22 April 2026 pukul 12:08 WIT

Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Meski ratusan saksi telah diperiksa, namun hingga kini masih jalan tempat dan penyidik belum juga menetapkan tersangka

Padahal penyidik Kejari Malteng telah memanggil dan memeriksa lebih dari 300 saksi. Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) serta Dinas Koperasi dan UKM Malteng.

Pengeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SPRINT-45/A.1.11/Fd.1/01/2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Masohi Nomor 1/Pid.B.Geledah/2026/PN Msh tertanggal 27 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, masing-masing 18 bundel dokumen terkait perencanaan penyaluran bansos, serta 1.076 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran bansos Tahun Anggaran 2023.

Tak hanya itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun demikian, perkembangan penanganan perkara ini dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.

Alhasilnya sejumlah kalangan termasuk LSM Pukat Seram memberikan peringatan tegas kepada pihak Kejari Malteng agar serius menuntaskan kasus tersebut.

Kejari Malteng diingatkan tidak tidur, publik mengawasi penanganan kasus Bansos karena melibatkan banyak pihak, disisi yang lain 300 lebih saksi telah baik penerma bantuan, para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Malteng.

Publk tentu saja mengawasi kinerja Kejati Malteng dalam penanganan kasus ini, apalagi kasus dugaan korupsi bansos tersebut sudah cukup terang, karena ada pihak yang telah mengembalikan uang negara, sehingga seharusnya ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menetapkan tersangka.

Kita berharap penyidik Kejari Malteng tidak bermain-main dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Publik berharap Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dapat bekerja secara objektif dan transparan untuk mengungkap secara tuntas aliran dana Bansos tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini, karena diduga banyak yang terjerat, sehingga Kejari Malteng tak boleh berlarut-larut dalam penanganan kasus ini, bila perlu kalau sudah ada cukup bukti yang kuat segera tetapkan tersangka.

Penetapan tersangka penting dilakukan jika sudah kantongi bukti-bukti sehingga haruslah segera tetapkan sehingga ada kepastian hukum dari kasus ini. 

Kejari Malteng juga diminta untuk tidak berlarut dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos. Semoga.(*) 

BERITA TERKAIT