AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dewan direksi Bank Maluku-Malut, dalam kasus dugaan mark up pengadaan pakaian dinas tahun 2020-2021.
Pasalnya setelah mantan Direktur Utama Arief Burhanudin Waliulu dan Direktur Kepatuhan Abidin, kini giliran mantan Direktur Pemasaran Bank Maluku-Malut, Jetty Likur yang dicerca jaksa sejak pagi hingga sore hari, Â pada Jumat (17/10).
Pantauan Siwalimanews di Kejari Ambon, Jetty Likur hadir untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIT. Ia hadir bersama tim Pengacara Bank Maluku Jonathan Kainama cs.
Selama menjalani pemeriksaan, Jetty Likur yang dulunya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Maluku-Malut terhitung sejak tahun 2019 hingga Maret 2025 itu dicecar puluhan pertanyaan terkait pengadaan pakaian dinas di dua tahun anggaran yang nilainya kurang lebih mencapai Rp 17 miliar.
Jetty Likur baru keluar meninggalkan Kantor Kejari Ambon pada pukul 16.40 WIT bersama tim pengacara.
Sumber Siwalimanews di Kejari Ambon usai pemeriksaan Jetty Likur membeberkan, jaksa juga berencana memanggil Direktur Utama Bank Maluku Syahrislzal Imbar untuk diminta keterangannya.
“Mantan dirut sudah, kemudian Direktur Kepatuhan juga sudah. Hari ini kan Direktur Pemasaran, jadi mungkin pekan depan Direktur Utama diperiksa,â beber sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Ambon Azer Orno yang dikonfirmasi Siwalimanews di Kejari Ambon, Jumat (17/10) membenarkan pemeriksaan terhadap Jetty Likur.
Kendati demikian, Orno mengaku, kasus ini masih dalam penyelidikan, sehingga belum bisa dijelaskan lebih rinci terkait pokok perkara tersebut.
“Masih penyelidikan adik,â ucap Orno.
Direktur Kepatuhan Diperiksa
Sebelumnya diberitaan, Dewan Direksi Bank MaÂluku-Malut mulai dimintai keterangan oleh tim KeÂjaksaan Negeri Ambon dalam kasus dugaan mark up pengadaan paÂkaian dinas tahun angÂgaran 2020-2021.
Usai menginterogasi mantan Direktur Utama, kini giliran Direktur KepaÂtuhan Bank Maluku, Abidin digarap jaksa, Kamis (16/10) selama empat jam lebih sejak pukul 11.00 WIT-17.00 WIT.
Pantauan Siwalimanews, AbiÂdin hadir di Kantor Kejari Ambon sekitar pukul 10.30 WIT bersama dengan pengacara Jonathan KaiÂnama. Mereka tiba dengan kendaraan roda empat milik Jonathan bernomor polisi DE 1178 AJ.
Abidin kemudian menÂjaÂlani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIT dan berakhir pukul 15.30 WIT. Abidin bersama kuasa hukumnya kemudian meninggalÂkan kantor Kejari Ambon sekitar pukul 17.00 WIT.
Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno yang dikonfirmasi Siwalima mengenai pemeriksaan Abidin membenarkan hal itu.
Hanya saja, Orno tidak mau berkomentar lebih jauh dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara informasi yang dihimpun Siwalima menyebutkan, bukan hanya Direktur Kepatuhan, tetapi jajaran Direksi Bank Maluku lainnya akan dipanggil. Bahkan termasuk Direktur Utama Syahrisal Imbar yang menjabat sebagai Direktur Utama sejak tahun 2021.
âNanti direksi lain juga akan diperiksa. Surat panggilan sudah dikirim. Nanti Dirut juga akan dipanggil, âbeber sumber yang enggan namanya dikorankan ini.
Sumber juga mengakui bahwa semestinya kejaksaan telah memanggil jajaran direksi sejak pekan lalu. Hanya saja mereka tidak bisa hadir karena sementara berada diluar daerah, sehingga agenda pemeriksaan terhadap direksi baru dimulai pekan ini.
âAgenda awal itu pekan lalu, tapi jajaran direksi tidak ada di tempat. Nah Minggu ini baru dimulai deÂngan mantan Dirut pada hari Rabu, dan kemudian Direktur Kepatuhan hari ini. Nanti besok ada lagi tapi saya belum bisa sampaikan. Biar nanti kalian datang lalu pantau saja sendiri,â tandas sumber.(S-29)