DOBO, Siwalima.id - Kepala Kantor SAR Ambon, Muhammad Arafah resmi menutup operasi SAR pencarian empat ABK KM Indo Perkasa 03 yang tenggelam di perairan Pulau Wasir (Toba) Aru Utara.
Penghentian operasi ini disampaikan Arafah didampingi Komendan KAL. Kapten Laut (P) Abdul Hadi dan Kasat Polairud Polres Aru AKP H Polatu dalam keterangan pers di posko SAR kawasan Dermaga Ferry Dobo, Selasa (10/2).
Arafah menjelaskan, pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 11.30, pihaknya menerima laporan dari anggota Koramil Dobo, KM Indo Perkasa 03 dengan POB 16 orang tenggelam di Perairan Pulau Wasir (Toba) Aru Utara, akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, 8 ABK berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh KM. Bhatara Alam dan 8 lainnya belum di temukan dan meminta bantuan Basarnas.
Selanjutnya, pada 4-10 Februari 2026 Tim Rescue Unit Siaga SAR bersama potensi SAR Kabupaten Aru dibantu masyarakat dan pihak perusahan melaksanakan pencarian dengan berhasil menemukan 4 korban dalam keadaan meninggal dunia.
Keempat korban itu yakni, Fransiskus, Liadi, Muhammad Panji dan Iman. Sementara 4 korban lainnya dinyatakan hilang yakni, Nan, Adrianus, Aditya Saputra dan Agung Muhamad.
“Berdasarkan hasil Evaluasi antara Tim SAR gabungan dan pihak perusahan maka, tanggal 10 Februari 2026 telah disepakati untuk menghentikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban,” jelas Arafah.
Kedepan kata Arafah, jika nanti terdapat informasi dan atau tanda-tenda keberadaan korban, maka pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan dibuka kembali.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada tim rescue unit siaga SAR Aru beserta Potensi SAR (Lanal Aru, Polairud Polres Aru, Ditpolairud Polda Maluku, tim Inafis Polres Aru, Brimob Kompi 2 Yon C Aru, BPBD Aru, RSUD Dobo, DVI Polda Maluku, Kementrian Kelautan dan Perikanan Kawasan Konservasi Kepulauan Aru, Babinkantibmas Desa Jerwatu, masyarakat dan Pihak Perusahaan) yang telah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap seluruh korban,” ucap Arafah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Berita Acara Pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.(S-11)